Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Pemdes Neglasari, Kecamatan Banjar menyatakan jalan rusak di Cilengkong yang ada di wilayahnya merupakan aset Pemkot Banjar.
Kades Neglasari Setiaman menegaskan bahwa jalan itu bukan kewenangan desa, melainkan kota.
“Status jalannya milik kota, bukan jalan desa,” kata Setiaman kepada HR-Online, Rabu (25/5/2022).
baca juga: Pekerja Migran Asal Banjar Tak Bisa Pulang, Mahasiswa: Pemkot Harusnya Peduli!
Sementara itu ketua RT 11 Iip Muhamad mengatakan, jalan yang mengalami kerusakan tersebut sebelumnya sudah ada pengajuan untuk perbaikan dalam Musrenbang tahun 2022.
“Sudah pengajuan untuk perbaikan ke pemerintah desa, tapi itu kayaknya status jalannya bukan milik desa. Dulu waktu Musrenbang juga sudah kita ajukan,” ujar Iip Muhamad.
Menurut dia, pada bulan Maret lalu sudah ada petugas yang melakukan pengukuran jalan. Akan tetapi sampai saat ini belum ada pekerjaan perbaikan.
“Dulu ada petugas yang melakukan pengukuran, katanya mau ada perbaikan, tapi belum sampai sekarang juga,” terangnya.
Lebih lanjut, selain masalah jalan rusak, masyarakat setempat juga meminta pemerintah untuk memasang lampu penerangan di sepanjang jalan tersebut.
“Lampu penerangan jalan juga tidak ada jadi kalau malam gelap banget, apalagi jalannya berlubang. Khawatir banyak yang jatuh,” pungkasnya. (Sandi/R6/HR-Online)