Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kecamatan Banjarsari mengevakuasi sarang tawon di salah satu rumah warga Dusun Kubangpari, Desa Ciherang, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Minggu (22/05/2022).
Dikri, salah satu petugas Damkar Banjarsari mengatakan, sarang tawon berada di genteng depan rumah milik Muntangin warga RT 08, RW 06, Dusun Kubangpari, Desa Ciherang.
“Berdasarkan laporan dari Bapak Muntangin, ketika dirinya sedang membersihkan halaman di samping rumahnya tanpa sengaja melihat banyak tawon. Setelah diamati ternyata di bawah genteng ada sarang tawon,” tutur Dikri.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Panumbangan Ciamis, Bus Pariwisata Tabrak Rumah dan Kendaraan
Lantaran takut terjadi hal yang tak diinginkan, lanjut Dikri, Muntangin lantas melaporkan sarang tawon tersebut ke Damkar Banjarsari.
“Setelah mendapat laporan tersebut petugas damkar langsung meluncur untuk melaksanakan evakuasi sarang tawon,” katanya.
Menurut Dikri evakuasi dilaksanakan oleh tiga orang petugas Damkar dan berlangsung sekitar 45 menit.
“Karena posisi sarang berada di bagian genteng rumah sehingga evakuasi harus hati-hati agar tidak membahayakan petugas maupun penghuni rumah,” katanya.
Dikri menambahkan, ukuran sarang tawon kurang lebih berdiameter 70 Centimeter. Setelah berhasil dievakuasi sarang tawon dibawa untuk dimusnahkan.
“Sarang tawon yang bersarang di rumah warga tersebut jenis tawon Vespa Affinis. Jika dibiarkan berkembang biak akan sangat berbahaya,” pungkasnya. (Edji/R7/HR-Online/Editor-Ndu)