Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Lalu lintas ternak di Satuan Pelayanan Pos Pemeriksaan hewan (Check Point) Kota Banjar, Jawa Barat tepatnya di perbatasan Jabar-Jateng Kecamatan Purwaharja menurun drastis. Hal tersebut seiring merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang ternak sapi.
Baca Juga: Dampak Wabah PMK, Pasokan Sapi ke Kota Banjar Berkurang
Bahkan, petugas pemeriksaan hewan setempat sempat menolak 49 ekor sapi yang masuk ke Jawa Barat, karena terindikasi PMK. Selain itu, sapi tersebut juga tidak memenuhi persyaratan administrasi.
Pengawas Lalu Lintas Hewan dan Wilayah Karantina Banjar Balai Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Provinsi Jawa Barat, Utang Suparman mengatakan, sejak merebaknya wabah PMK lalu lintas ternak menurun sampai 70 persen.
Menurutnya, menurunnya lalu lintas ternak tersebut, karena terjadi pembatasan pengiriman ternak sapi dari wilayah pemasok barang yang menjadi transmisi penyebaran, yaitu Jawa Timur.
“Kebanyakan kita itu konsumen dan komoditas ternak terutama sapi itu diambil dari Jawa Timur. Karena di sana ada pembatasan jadi lalu lintas ternak juga menurun,” kata Utang Suparman kepada wartawan, Senin (16/5/2022).
Pos Check Point Kota Banjar Tolak 49 Sapi Karena Wabah PMK
Lebih lanjutnya menyebutkan, berdasarkan data pemeriksaan hewan bulan April 2022, jumlah sapi yang masuk ke Jawa Barat sebanyak 1614 ekor. Kemudian kambing 573 ekor, domba 269 ekor dan kerbau 1 ekor, termasuk hewan ternak jenis babi.
Akan tetapi sejak merebaknya wabah PMK, berdasarkan data tanggal 1 Mei sampai dengan 15 Mei jumlah sapi yang masuk ke Banjar tercatat sebanyak 229 ekor. Lalu kambing 135 ekor dan domba sebanyak 125 ekor.
Sebetulnya, kata Utang, untuk ternak sapi yang masuk pada tanggal 1 sampai 15 Mei itu ada 278 ekor. Namun, sebanyak 49 sapi dikembalikan lagi.
Hal tersebut, karena tidak memenuhi persyaratan administrasi surat keterangan sehat dan terindikasi PMK.
“Terhitung tanggal 4 Mei kami sudah mendapat edaran untuk antisipasi pencegahan. Dan awal bulan Mei ini ada 49 ekor sapi yang kami kembalikan, karena tidak memenuhi persyaratan administratif,” katanya.
“Jadi, untuk keamanan harus melengkapi dokumen persyaratan. Kalau tidak lengkap kami kembalikan lagi,” imbuhnya. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor-Adi)