Kawasan perlintasan KA Cibitunghilir, Kelurahan Kertasari. Photo : Heri Herdianto/ HR
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Perlintasan Kereta Api (KA) yang berada di Lingkungan Cibitunghilir, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tak memiliki palang pintu. Hal itu membuat para pengendara yang ingin melintasinya merasa khawatir.
Endik (50), warga Kelurahan Kertasari, pekan lalu, mengatakan, jalur tersebut merupakan akses jalan yang seringkali dilewati warga. Warga terpaksa harus ekstra hati-hati, menoleh kiri dan kanan ketika ingin melewati perlintasan kereta api tersebut.
Diakui Endik, meski sudah dipasangi rambu-rambu peringatan, tapi banyak pengguna jalan yang tidak mematuhinya. Selain itu, sampai saat ini belum ada relawan yang bersedia menjadi petugas di perlintasaan KA tersebut.
Pada kesempatan itu, Endik menilai, bila kondisi perlintasan KA itu dibiarkan tidak berpalang pintu, dia khawatir akan menimbulkan korban jiwa. Pasalnya, kadang pengguna jalan tidak dapat mengetahui kapan KA akan melintasi jalur tersebut.
Sependapat dengan itu, Asep, warga Ciamis, mengungkapkan, demi menjaga keselamatan warga dan meminimalisir terjadinya kecelakaan, selain dipasangi pintu perlintasan, sebaiknya pemerintah meminta PT. KAI untuk memasang jadwal kereta api yang akan melintas, supaya warga dapat mengetahuinya.
Asep menjelaskan, palang pintu sebenarnya bukan diperuntukan bagi pengendara agar tidak bisa melewati lintasan saat kereta api melewati jalan itu. Namun keberadaan palang pintu itu tujuannya untuk mengamankan perjalanan kereta api dari arus lalu lintas.
“Bagi orang awam, keberadaan palang pintu merupakan penghalang laju kendaraan saat kereta api lewat. Padahal yang sebenarnya bukan itu. Tapi palang pintu fungsinya sebagai pengamanan perjalanan Kereta Api, sehingga bila ada yang nekad menerobos itu merupakan kesalahan fatal,” pngkasnya. (Her/Koran-HR)