Rabu, April 23, 2025
BerandaBerita CiamisKos-kosan Marak di Ciamis, Pemkab Perlu Buat Perda

Kos-kosan Marak di Ciamis, Pemkab Perlu Buat Perda

Tito Achmad Setra

Ciamis, (harapanrakyat.com),-

Seiring dengan pesatnya pembangunan rumah kos-kosan di wilayah Kabupaten Ciamis, selayaknya Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) membuat Peraturan Daerah tentang rumah kos. Dengan begitu, semua pemilik rumah kos bisa diakomodir secara jelas.

Maulana Sidik, Kaukus Muda NU Ciamis, Selasa (14/10/2014), memastikan, sekarang ini pembangunan rumah kos-kosan terus bertambah. Jika dibiarkan, nantinya bisa berdampak buruk karena penyalahgunaan ruma kos-kosan.

“Namun jika dibuat aturan yang jelas, salah satunya dengan Perda, maka pemerintah Kabupaten Ciamis bisa menjadikan rumah kos-kosan sebagai sumber pemasukan baru bagi PAD,” ungkapnya.

Menurut Sidik, kebutuhan rumah kos-kosan di Ciamis terbilang cukup tinggi. Hal itu terbukti dengan terus adanya pembangunan rumah kos. Meski itu usaha pribadi, namun alangkah baiknya Pemkab Ciamis mengatur keberadaannya.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Ciamis, Tito Achmad Setra, mengatakan, dalam rangka meningkatkan PAD, Perda tentang kos-kosan harus segera dibuat. Rumusannya dari Balegda DPRD itu sendiri.

“Dalam rangka penertiban, untuk antisipasi timbulnya permasalahan-permasalahan, baik dari sisi kasus perdata maupun tidak mustahil terjadinya kasus pidana, sehingga masing-masing hubungan penyewa dengan pemilik bangunan memiliki kepastian hukum,” jelasnya.

Menurut Tito, untuk menghindari permasalahan yang timbul pada lingkungan itu sendiri, sehingga perlu adanya pengaturan dimana nantinya ada hak, kewajiban, larangan dan sanksi, sehingga semua menjadi nyaman tanpa ada permasalahan.

Tito menambahkan, dengan adanya aturan itu, Pemda Ciamis dapat memungut retribusi ketika ada unsur pelayanannya. Contoh munculnya perijinan yang pasti diikuti dengan munculnya pelayanan, sesuai azas bahwa retribusi dapat dipungut ketika adanya pelayanan, lain degan pajak yang bersifat memaksa.

“PAD bisa diraih dari rumah kos-kosan, apabila Pemkab Ciamis membuat aturan yang jelas. Tidak hanya itu, kami pun menghimbau Pemkab Ciamis melalui kelurahan, mestinya harus sudah melakukan pendataan bagi pemilik kosan, sehingga memilik data potensi yang jelas,” pungkasnya. (es/koran-HR)

Mobil Lexus Dedi Mulyadi nunggak pajak

Mobil Lexus Dedi Mulyadi Nunggak Pajak hingga Rp41 Juta, Begini Penjelasannya!

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kembali menjadi sorotan publik setelah video yang menampilkan mobil mewah Lexus miliknya viral di media sosial karena nunggak...
Mengetahui Manfaat Fitur Matikan Mikrofon dan Kamera WA Untuk Panggilan Masuk

Mengetahui Manfaat Fitur Matikan Mikrofon dan Kamera WA untuk Panggilan Masuk

WhatsApp kembali meluncurkan terobosan terbaru untuk panggilan suara dan video masuk melalui fitur matikan mikrofon dan kamera WA. Pembaharuan terbaru ini memiliki kemampuan untuk...
Festival Tunas Bahasa Ibu di Pangandaran

Festival Tunas Bahasa Ibu di Pangandaran, Anak SD Didorong Ngamumule Bahasa dan Budaya Sunda

harapanrakyat.com,- Semangat ngamumule (melestarikan) bahasa dan budaya Sunda kembali digaungkan melalui Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) 2025 yang digelar oleh Kelompok Kerja Guru (KKG)...
Aaliyah Massaid Gelar Mitoni, Beri Ucapan Manis untuk Thariq Halilintar

Aaliyah Massaid Gelar Mitoni, Beri Ucapan Manis untuk Thariq Halilintar

Pasangan selebritis Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid tengah diliputi kebahagiaan menjelang kelahiran anak pertama mereka. Pada Rabu (23/4/2025), Aaliyah Massaid gelar mitoni sebagai bagian...
Larangan siswa bawa kendaraan ke sekolah di Ciamis

Sebut Larangan Siswa Bawa Kendaraan Menyengsarakan, Ortu di Banjaranyar Ciamis: Pak Gubernur dan Bupati Cek ke Sini!

harapanrakyat.com,- Sejumlah warga di Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat menyebut larangan siswa bawa kendaraan ke sekolah menyengsarakan siswa dan orang tua. Mereka pun...
Tunjangan Rumah Dinas DPRD

Inspektorat Kota Banjar Soal Kerugian Negara Perkara Tunjangan Rumah Dinas DPRD

harapanrakyat.com,- Inspektorat Daerah Kota Banjar, Jawa Barat, menjelaskan kerugian keuangan negara dalam perkara Tunjangan Rumah Dinas dan Tunjangan Transportasi pada Anggaran Sekretariat DPRD Kota...