Sabtu, April 12, 2025
BerandaBerita CiamisPemkab Ciamis Sudah Daftarkan Ronggeng Gunung ke HAKI dan UNESCO

Pemkab Ciamis Sudah Daftarkan Ronggeng Gunung ke HAKI dan UNESCO

Piagam dari Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Jawa Barat kepada Pemkab Ciamis, sebagai pengakuan bahwa seni tari Ronggeng Gunung ditetapkan aset budaya bangsa dari Kabupaten Ciamis. Foto: Eli Suherli/HR

Piagam dari Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Jawa Barat kepada Pemkab Ciamis, sebagai pengakuan bahwa seni tari Ronggeng Gunung ditetapkan aset budaya bangsa dari Kabupaten Ciamis. Foto: Eli Suherli/HR
Piagam dari Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Jawa Barat kepada Pemkab Ciamis, sebagai pengakuan bahwa seni tari Ronggeng Gunung ditetapkan aset budaya bangsa dari Kabupaten Ciamis. Foto: Eli Suherli/HR

Ciamis, (harapanrakyat.com),-

Kabid Ekonomi Kreatif Dinas Parawisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Ciamis, Drs. Agus Yani, menegaskan, meski Pemkab Pangandaran mengacu kepada sejarah kerajaan Pananjung terkait asal muasal lahirnya seni tari Ronggeng Gunung, namun akan terpatahkan oleh sejarah Dewi Samboja yang merupakan keturunan dari Kerajaan Galuh.

“Coba ungkap sejarahnya yang benar, Dewi Samboja itu asalnya dari mana? Dari catatan sejarah bahwa Dewi Samboja adalah anak Raja Galuh dan kemudian dia merantau ke daerah Pangandaran dan mendirikan Kerajaan Pananjung,”ujarnya, kepada HR, Senin (13/10/2014).

Terlepas dari perdebatan sejarah Ronggeng Gunung, Agus mengatakan, bahwa seni tari tersebut sudah tercatat di Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Jawa Barat sebagai budaya asli Kabupaten Ciamis.

“Bahkan, kami yang difasilitasi oleh BPNB kini tengah memproses legalisasi Rongeng Gunung ke Lembaga HAKI (Hak Karya Intelektual) dan Lembaga Internasional UNESCO untuk mendapatkan hak paten bahwa Ronggeng Gunung merupakan seni budaya asli Kabupaten Ciamis,” terangnya.

Menurut Agus, sebelum Rongeng Gunung tercatat sebagai seni tak benda asli Kabupaten Ciamis, pihak BPNB terlebih dahulu melakukan penelitian ke lokasi berkembangnya seni tersebut. Dan lokasi yang ditelilti oleh BNPB adalah Desa Ciulu, Kecamatan Banjasari, Kabupaten Ciamis.

“Dan tokoh Ronggeng Gunung-nya pun adalah Nyi Raspi yang berdomisili di Desa Ciulu, Kecamatan Banjasari, Kabupaten Ciamis. Karena, diakui atau tidak, bahwa orang yang mempopulerkan Ronggeng Gunung hingga bisa dikenal dan pentas di tingkat seni dan budaya internasional adalah Nyi Raspi,” ujar mantan Kabid Kebudayaan ini.

Dengan begitu, lanjut Agus, sulit untuk Pemkab Pangandaran mengambil Rongeng Gunung dari Kabupaten Ciamis. Selain alasan sejarah, lanjut dia, secara legalisasi pun sudah dimiliki oleh Pemkab Ciamis.

“Kalau belum tercatat di BNPB dan terdaftar di HAKI dan UNESCO, mungkin bisa saja Pemkab Pangandaran berusaha mengambil Ronggeng Gunung. Tetapi, kondisinya sekarang sudah terlanjur dimiliki oleh Pemkab Ciamis. Lantas, apakah bisa dengan serta merta mencabut begitu saja legalisasi Ronggeng Gunung yang sudah dimiliki oleh Pemkab Ciamis?,” tanya dia. (es/Bgj/Koran-HR)

Berita Terkait

Ciamis versus Pangandaran: Berebut Klaim Ronggeng Gunung

Pangandaran Klaim Ronggeng Gunung Sebagai Seni Budaya Asli Daerahnya

Ciamis Enggan Melepas Ronggeng Gunung, Ini Alasannya

Ini Alasan Pemkab Pangandaran Bersikukuh Klaim Ronggeng Gunung

Wisatawan cekcok dengan petugas Balawista Pantai Pangandaran

Kronologi di Balik Video Viral Wisatawan Cekcok dengan Petugas Balawista di Pantai Pangandaran

harapanrakyat.com,- Sebuah video wisatawan cekcok dengan petugas Balawista di Pantai Pangandaran, Jawa Barat viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat seorang wisatawan bersitegang...
Leuwi Rasamala Ciamis

Eksplorasi Keindahan Leuwi Rasamala Ciamis, Wisata Baru yang Belum Banyak Orang Tahu!

harapanrakyat.com,- Jika Anda ingin menikmati wisata alam yang masih alami dan belum banyak dikunjungi, Anda bisa memilih Leuwi Rasamala sebagai tujuan. Tempat ini menawarkan...
Ular Sanca Batik Besar

Warga Cipaku Ciamis Tangkap Ular Sanca Batik Besar Sepanjang 5 Meter dari Kandang Ayam

harapanrakyat.com,- Warga Dusun Ciakar Hilir, Desa Ciakar, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, berhasil menangkap ular sanca batik berukuran besar sepanjang kurang lebih 5...
Fitri Salhuteru hadir di sidang Isa Zega

Fitri Salhuteru Hadir di Sidang Isa Zega, Netizen Sebut Hanya Pansos

harapanrakyat.com,- Fitri Salhuteru menjadi sorotan netizen setelah ia muncul di sidang lanjutan kasus perseteruan Isa Zega dengan Shandy Purnamasari di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen,...
Maling Bobol Rumah Warga

Beraksi di Siang Bolong, Maling Bobol Rumah Warga di Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Nekat beraksi di siang bolong, pelaku maling bobol rumah milik warga di Lingkungan Cikabuyutan Timur, RT 04 RW 12, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman,...
industri di Jabar

Perang Dagang AS Membebani Industri di Jabar, Apa Langkah Dedi Mulyadi?

harapanrakyat.com,- Perang dagang yang disulut Amerika Serikat (AS) berpotensi membebani industri di Jawa Barat (Jabar). Lantas apa langkah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi untuk menghadapi...