Investasi wakaf uang berdasarkan syariat agama dan tata caranya. Sebagai umat muslim alangkah baiknya jika Anda mengetahui sebelum melakukan. Kegiatan investasi menjadi hal yang sering dilakukan.
Apalagi untuk kegiatan ini masih banyak rekomendasi investasi yang menjadi pilihan. Saat ini wakaf pun bisa Anda jadikan investasi. Mengingat dalam agama Islam, wakaf bisa dilakukan dengan semakin mudah.
Wakaf itu sendiri merupakan proses seseorang yang menyerahkan hartanya secara syariah untuk kepentingan umum. Harta yang diwakafkan cukup bervariasi.
Bisa berupa tanah, bangunan, hingga berbentuk uang. Wakaf berbentuk uang memang tidak sefamiliar jenis lainnya. Namun saat ini investasi wakaf uang justru semakin banyak diperbincangkan.
Agar tidak salah dalam memahaminya, Anda perlu tahu apa sebenarnya wakaf uang dan tata cara sesuai dengan ketentuan agama. Pastikan wakaf bisa tersalurkan secara tepat.
Baca Juga: Kinerja Investasi SWF Indonesia yang Baru Seumur Jagung
Pengertian Investasi Wakaf Uang dan Tata Caranya
Biasanya wakaf hanya berupa barang, namun saat ini ada bentuk uang. Investasi ini sudah banyak masyarakat Indonesia jalankan. Wakaf sudah banyak masyarakat Indonesia lakukan.
Hal ini bisa tejadi atas izin dari Majelis Ulama Indonesia. Bahkan masih ada beberapa ketentuan yang harus Anda lakukan dalam hal ini.
Investasi wakaf harus sesuai dengan syariah agama. Wakaf uang adalah sejumlah uang pada seseorang, lembaga, kelompok, atau badan hukum.
Tujuannya untuk penyaluran syariat Islam. Termasuk dalam investasi wakaf uang juga akan tersalurkan sesuai syariat.
Uang dalam investasi ini juga dapat berupa surat-surat berharga yang memiliki nilai tinggi.
Baca Juga: Tujuan Keputusan Investasi Wajib Anda Ketahui, Hal Berikut Ini!
Tata Cara Wakaf Uang
Investasi wakaf uang memang belum familiar di telinga masyarakat awam. Namun untuk melakukan hal tersebut tentunya harus ada tata caranya. Apalagi wakaf uang berbasis syariah.
Sebagian besar orang memilih menggunakan investasi yang satu ini karena tergolong cukup mudah dan sederhana. Jika Anda terdorong untuk melakukan investasi tersebut ikuti tata cara berikut ini:
- Seperti pada umumnya untuk melakukan investasi membutuhkan modal terlebih dulu. Adapun syarat nominal dari zakat yaitu 1 juta ukuran terkecil.
- Anda bisa transfer uang melalui wakaf uang.bwi.go.id. Anda Anda dapat menghubungi Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU) terdekat.
- Sedangkan untuk langkah nomor dua yaitu dengan menghubungi BWI melalui linknya. Selanjutnya Anda cukup transfer uang secara daring untuk melakukan investasi wakaf uang.
Baca Juga: Investasi Pengembangan Usaha Dilakukan Berdasarkan Instrumennya
Macam Wakaf Tunai
Selain wakaf menjadi peran yang cukup penting. Namun pastikan Anda bisa memenuhi persyaratan yang ada. Ada dua macam wakaf uang atau tunai dan kelola.
Wakaf melalui uang bisa berupa nadzir, nilai uang pokoknya untuk membeli barang untuk wakaf. Selanjutnya akan wakif kelola untuk keperluan semua umat.
Wakaf kelola merupakan wakaf yang berupa uang dengan nilai pokok yang terjaga.
Nazir bisa mengembangkannya secara produktif sehingga memiliki nilai manfaat yang tersalurkan pada penerima wakaf. Sehingga investasi wakaf uang dapat tersalurkan dengan tepat. (R10/HR-Online)