Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Jajaran Kepolisian Sektor Banjarsari, Ciamis, Jabar, berhasil menangkap DPO pelaku penggelapan mobil, Rabu (4/5/2022).
Penangkapan tersebut dilakukan ketika petugas Sat Reskrim Polsek Banjarsari, tengah makan di sebuah kedai yang ada di wilayah Banjarsari.
Ketika itu pelaku terlihat tengah melintas di jalan raya Banjarsari. Anggota kepolisian pun langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Kapolsek Banjarsari Kompol Ma’mun Murod mengatakan, usai ditangkap pelaku dimasukan ke dalam mobil petugas.
Namun saat berada di dalam mobil, pelaku penggelapan ini berontak dan melarikan diri dari petugas Polsek Banjarsari.
“Anggota kami pun langsung melakukan pengejaran, serta mengeluarkan tembakan peringatan, namun pelaku tak menghiraukannya,” ujar Ma’mun.
Baca juga: Laka Lantas di Cisepet Ciamis, Ibu Rumah Tangga Tewas Terlindas Bus
Akhirnya, aparat dibantu oleh warga melakukan pengejaran hingga ke wilayah Desa Sukasari Kecamatan Banjarsari.
Selang lebih dari dua jam, pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh warga saat tengah bersembunyi di kandang ayam yang ada di belakang rumah warga.
Massa yang sudah kesal, melampiaskan amarahnya dengan menghakimi pelaku sampai babak belur.
Kapolsek Banjarsari menambahkan, pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pelaku penggelapan mobil sejak tahun 2021.
“Pelaku ini melakukan penggelapan kendaraan roda empat, sehingga korban dalam hal ini melakukan pelaporan ke petugas,” pungkas Kompol Ma’mun Murod. (Suherman/R8/HR Online/Editor Jujang)