Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Selama ramadan, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, lakukan sosialisasi pembayaran pajak online, di area Alun-alun Ciamis.
Saat BPKD menyiapkan mobil layanan pajak, dengan harapan masyarakat bisa dengan mudah mengetahui terkait dalam membayar pajak secara online.
Kepala BPKD Ciamis, Asep Dedi menjelaskan, pihaknya memilih lokasi alun-alun, karena tempat tersebut setiap harinya ramai didatangi warga saat ngabuburit.
“Alun-alun menjadi lokasi strategi kita dalam mensosialisasikan terkait pajak terutama secara online,” jelasnya kepada HR Online, Minggu (25/4/2022).
Sehingga, sambungnya, warga yang ingin mengetahui tata cara membayar pajak online bisa datang langsung.
“Selain itu juga warga bisa menanyakan kepada petugas layanan, bagaimana membayar pajak secara online,” imbuhnya.
Lebih lanjut Asep Dedi mengatakan, adanya mobil layanantersebut, maka siapa saja warga yang ingin melakukan pembayaran pajak bisa pihaknya layani. Jadi, dengan begitu masyarakat tinggal datang dan bertanya.
Ia menambahkan, bahwa mobil layanan pajak tersebut pihaknya manfaatkan selama ramadan, dengan mencoba membuka layanan hingga hari Kamis mendatang.
“Bagi warga yang ingin bertanya terkait pembayaran pajak, bisa datang langsung. Dan nanti akan ada petugas layanan yang memandunya,” ucapnya.
Tidak hanya itu, katanya, mobil layanan pajak ini juga sering keliling ke berbagai desa di setiap kecamatan di Kabupaten Ciamis.
Hal tersebut dilakukan, supaya aparat desa juga turut serta dalam melakukan sosialisasi pelayanan pembayaran pajak secara online bagi para wajib pajak.
Manfaatkan Aplikasi SI JAGO BKPD Ciamis untuk Pembayaran Pajak Online
Asep Dedi menyarankan, untuk masyarakat yang ingin membayar pajak bisa dengan melalui Aplikasi Si Jago atau Sistem Informasi Pajak Galuh.
Menurutnya, aplikasi tersebut memberikan kemudahan kepada masyarakat. Sehingga para wajib pajak bisa membayar pajak di mana saja dan kapan saja.
“Artinya, ketika bayar pajak tinggal klik aplikasi lalu isi pajak apa yang akan dibayarkan.
Menurut Asep Dedi, dengan adanya aplikasi Si Jago ini, maka setiap wajib pajak bisa melakukan pembayaran pajak melalui outlet seperti Bumdes, Alfamart, Indomart. Kemudian juga Bukalapak, Shopee, Lazada dan masih banyak lainnya.
“Dan tidak hanya pajak penghasilan yang bisa secara online, namun yang utama yaitu PBB juga bisa,” tuturnya.
Sehingga, sambungnya, sekarang tidak ada lagi alasan masyarakat sulit dalam membayar pajak.
Karena menurutnya, BPKD sudah menyiapkan aplikasi layanan pembayaran pajak secara online. Terlebih saat ini masyarakat sudah melek terhadap teknologi IT.
“Pelayanan pembayaran pajak secara online akan lebih mudah,” ucapnya.
Selain itu, masyarakat tidak perlu antre datang ke kantor pajak. Cukup duduk santai klik aplikasi Si Jago. “Dan semua layanan pembayaran pajak sudah tersedia,” katanya.
Sementara dengan ada desa yang menggunakan cara memakai bumbung PBB dalam membayar pajak, Asep Dedi sangat mengapresiasi cara tersebut.
“Namun misalkan jika sulit karena banyak kesibukan bisa bayar pajak secara online,” katanya.
Pihak BPKD Ciamis juga meminta kepada perangkat desa untuk mensosialisasikan terkait pajak secara online kepada masyarakat di desa masing-masing, Terlebih saat ini masyarakat Ciamis sudah melek akan penggunaan handphone.
“Sehingga bisa mudah membayar pajak di manapun dan kapanpun,” pungkasnya. (Es/R5/HR-Online/Editor-Adi)