Berita Nasional (harapanrakyat.com),- Wakil Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Jawa Barat Heri Darmawan angkat bicara terkait laporan terhadap Sekjen PAN Eddy Soeparno yang dilayangkan Muannas Alaidid, pengacara Ade Armando.
Sebelumnya Eddy Soeparno dalam akun Twitter-nya mengungkapkan dukungannya kepada polisi untuk mengungkap pengeroyokan Ade Armando saat demo 11 April 2022 lalu.
“Tapi saya juga mendukung tindakan tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA,” tulisnya.
Baca Juga: Kronologi Ade Armando Dikeroyok Massa Hingga Viral di Senayan Jakarta
Muannas menganggap pernyataan Eddy Soeparno tersebut sebagai tuduhan yang tidak berdasar. Hal itu lantaran tidak ada pengadilan yang memutuskan Ade Armando sebagai pelaku penistaan agama dan ulama.
Somasi pun dilayangkan Muannas sebagai pengacara Ade Armando. Eddy Suparno diminta meminta maaf sekaligus menghapus cuitannya.
Muannas lalu melaporkan Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/1990/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 April 2022.
Terkait kasus tersebut, anggota DPRD Jawa Barat Heri Darmawan menganggap laporan tersebut tidak berdasar. Ia juga meyakini Eddy Soeparno tidak melakukan tindakan hukum seperti yang dituduhkan Muannas Alaidid.
“Saya secara pribadi sangat yakin dan percaya Sekjen Eddy Soeparno tidak melakukan kesalahan apapun,” ungkapnya kepada HR Online, Rabu (20/04/2022).
Heri menegaskan dirinya bersama jajaran pengurus maupun anggota DPW PAN Jawa Barat akan terus memberikan dukungan moral kepada Sekjen PAN untuk menghadapi laporan tim kuasa hukum Ade Armando.
“Kita sebagai pengurus maupun anggota akan terus di belakang Sekjen dan terus memberikan dukungan moral, karena kita ketahui bahwa ketua ataupun sekjen merupakan simbol sebuah partai politik,” tegasnya.
Menurutnya, di era demokrasi semua warga Indonesia berhak untuk mengeluarkan sebuah pendapat. Begitu juga dengan Sekjen PAN Eddy Soeparno yang merupakan Wakil Rakyat di DPR.
“Apa yang menjadi keresahan di masyarakat, Pak Sekjen Eddy ungkapkan. Itu sah-sah saja dan kita hidup di Negara Demokrasi,” pungkasnya. (Fahmi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)