Sepanjang jalur utama kawasan taman alun-alun Ciamis, dilarang dijadikan area parkir. Photo Eli Suherli/ HR
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Tanda larangan parkir kendaraan bermotor di kawasan Taman Raflesia Alun-alun Kabupaten Ciamis sepertinya tak pernah digubris para pemilik kendaraan. Buktinya, pemilik kendaraan mengacuhkannya dan dengan sengaja memarkirkan kendaraan di lokasi terlarang.
Petugas Pengawas Parkir Alun-alun, Sunarto, belum lama ini, mengaku sudah berulangkali memberikan himbauan kepada pemilik kendaraan untuk tidak memarkir kendaraan di sepanjang jalur utama kawasan Taman Raflesia Alun-alun Ciamis.
Narto mengaku, pihaknya sudah melakukan rekayasa lalu lintas, dengan memusatkan area parkir di dua titik. Diantaranya di kawasan bilboard dan jalur tengah taman raflesia alun-alun Ciamis.
“Tapi masih saja ada pengendara yang memarkirkan kendaraan di tempat yang dilarang,” jelasnya.
Bukan hanya itu, kata Narto, pihaknya sudah memberikan instruksi kepada juru parkir untuk mengamankan area yang sudah dilarang itu. Alasannya karena kemacetan yang terjadi di jalur utama kawasan itu disebabkan lantaran adanya parkir kendaraan di sisi taman.
Seorang pemilik motor yang enggan disebutkan namanya, mengaku selalu memarkir kendaraan miliknya di area terlarang. Alasannya karena area itu merupakan lokasi tempat favorit nongkrong bersama teman-temannya.
“Saya ikut-ikutan saja, orang lain juga banyak yang parkir di area ini (terlarang). Apalagi kan saya juga bayar retrisbusi parkir,” katanya. (es/Koran-HR)