Rabu, April 2, 2025
BerandaBerita NasionalASN Segera Terima THR, Gaji ke-13 dan Tukin, Ini Jadwal Pencairannya

ASN Segera Terima THR, Gaji ke-13 dan Tukin, Ini Jadwal Pencairannya

Berita Nasional (harapanrakyat.com),- ASN segera terima THR, gaji 13 dan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 50 persen. Tambahan tunjangan sebesar itu bagi ASN, Polri dan TNI yang masih aktif.

Pengumuman pemberian tunjangan hari raya (THR), gaji ke-13 dan tunjangan kinerja itu disampaikan langsung oleh Presiden RI, Jokowi (Joko Widodo) melalui saluran YouTube milik Sekretariat Presiden pada Kamis (14/04/2022).

Tambahan tunjangan tersebut sebagai penghargaan atas kontribusinya dari  aparatur pusat maupun daerah dalam penanganan pandemi Covid-19.

Presiden Jokowi berharap tambahan bonus itu bisa meningkatkan daya beli ASN, Polri dan TNI serta membantu mempercepat pemulihan ekonomi secara nasional.

Lebih lanjut Jokowi menjelaskan bahwa, aturan tersebut sudah ia teken pada hari Rabu (13/04/2022). Sebab THR harus sudah diberikan 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Sedangkan, untuk gaji ke-13 bakal tersalurkan bulan Juli 2022, yaitu ketika masuk tahun pelajaran baru sekolah.

Baca Juga : Pemkot Banjar Belum Terima Edaran Gaji Ke-13 & THR PNS

Untuk ketentuan lebih lanjutnya terkait teknis dalam pemberian THR serta gaji ke-13 itu kan aturoleh Peraturan Menteri Keuangan bagi yang sumber dananya dari APBN.

Sedangkan, untuk yang sumber dananya dari APBD, maka aturan teknisnya oleh peraturan kepala daerah.

ASN akan Segera Terima THR, Ini Bocoran Besarannya

ASN akan segera terima THR, gaji ke-13 dan tunjangan kinerja. Namun untuk besaran tunjangannya belum bisa terungkap. Apakah jumlahnya sama seperti sebelum adanya pandemi atau beda lagi.

Karena ketika terjadi Covid-19, besaran THR maupun gaji ke-13 ASN dipangkas oleh pemerintah.

Menurut Dirjen Anggaran Kemenkeu RI, Isa Rachmatarwata, kemungkinan skema dalam pemberian THR. Serta gaji ke-13 pada tahun 2022 akan tetap sama seperti tahun 2021.

Baca Juga : Jelang Idul Fitri, PNS Banjar Tak Ada THR Tapi Gaji ke-13

Ia menyebutkan, dalam RAPBN tahun 2022, kebijakan pemerintah untuk pemberian THR maupun gaji-13 tahun ini sama dengan tahun lalu.

Pemerintah memberikan THR dan gaji ke-13 pada tahun sebelumnya tanpa memasukkan tukin. Kedua tunjangan tersebut hanya berdasarkan jumlah gaji pokok serta tunjangan melekat.

Isa Rachmatarwata menyebutkan, tahun ini pemerintah bisa menghemat anggaran sampai Rp 15 triliun dari pemangkasan tukin dan gaji ke-13.

Dengan penghematan sebesar itu maka pemerintah akan menggunakannya untuk menambah belanja kebutuhan penanganan dampak dari pandemi Covid-19.

Bocoran Gaji ke-13

Meski ASN akan segera terima THR, gaji ke-13 dan tukin, namun untuk besarannya sesuai dengan pangkat atau jabatannya.

Tunjangan tersebut meliputi tunjangan jabatan fungsional, tunjangan jabatan struktural. Serta tunjangan yang disamakan dengan tunjangan jabatan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Begitu pula dengan nominal besaran gaji ke-13 sudah tertuang dalam PMK (Peraturan Menteri Keuangan) No. 42/PMK.05/2021 mengenai Juknis Pelaksanaan Pemberian Gaji ke-13 dan THR bagi Aparatur Negara dan Pensiunan.

Termasuk bagi Penerima Tunjangan dan Penerima Pensiun tahun 2021 yang sumber dananya dari APBN. (R3/HR-Online/Editor-Eva)

Mobil pemudik yang terbakar di Kota Banjar

Terdengar Suara Percikan, Mobil Pemudik di Kota Banjar Ludes Terbakar

harapanrakyat.com,- Satu unit mobil milik pemudik ludes terbakar di Jalan Raya Cimaragas, Kelurahan Situbatu, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat, Rabu (2/4/2025). Peristiwa itu...
Microsoft Surface Pro 11, Keyboard Fleksibel & Baterai Setara Mac

Microsoft Surface Pro 11, Keyboard Fleksibel dan Baterai Setara Mac

Microsoft Surface Pro 11 membawa gebrakan baru. Ini merupakan laptop Microsoft terbaru. Kehadiran perangkat terbaru ini menarik perhatian banyak orang. Microsoft kini semakin baik...
Sejarah Siger Sunda, Mahkota untuk Pengantin Wanita

Sejarah Siger Sunda, Mahkota untuk Pengantin Wanita

Sejarah Siger Sunda cukup menarik untuk kita telisik lebih lanjut. Ya, Siger Sunda adalah hiasan kepala berbentuk mahkota yang dikenakan oleh pengantin wanita dalam...
Kandang ayam terbakar

Sebuah Kandang Ayam di Ciamis Ludes Terbakar, Ini Dugaan Penyebabnya

harapanrakyat.com,- Sebuah kandang ayam milik warga di Desa Maparah, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ludes terbakar. Dugaan peristiwa kebakaran tersebut akibat alat oven...
Fitur Motion Photos Whatsapp, Apa Fungsinya?

Fitur Motion Photos Whatsapp, Apa Fungsinya?

WhatsApp kembali berinovasi dengan menghadirkan fitur baru bernama Motion Photos WhatsApp. Fitur Motion Photos WhatsApp ini memungkinkan pengguna untuk berbagi foto bergerak dalam obrolan...
Kandungan Surat Al Qiyamah, Dahsyatnya Hari Kiamat

Kandungan Surat Al Qiyamah, Dahsyatnya Hari Kiamat

Memahami pokok isi kandungan surat Al Qiyamah sudah semestinya dilakukan oleh umat muslim. Hal ini karena memahami kandungannya bisa membantu umat muslim untuk meningkatkan...