Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Dalam upaya mengidentifikasi sejak awal potensi terjadinya kerusakan terhadap lingkungan, DPRKPLH Ciamis susun database potensi kerusakan lingkungan di Kabupaten Ciamis, baik pada media tanah, air dan udara.
Kabid Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DPRKPLH Ciamis Rini Valianti mengatakan, kegiatan penyusunan database ini sebagai bentuk dalam upaya mengetahui sejak dini potensi-potensi kerusakan lingkungan.
“Jadi nantinya kita akan mempunyai database yang mengidentifikasikan dan memetakan potensi kemungkinan terjadi kerusakan lingkungan, baik di tanah/darat, air dan udara di wilayah Ciamis,” katanya, Senin (11/4/2022).
baca juga: Duduki Gedung DPRD, Mahasiswa Ciamis Demo Tolak Presiden 3 Periode
Database Jadi Acuan Pembinaan dan Pemantauan
Rini menjelaskan, tujuannya tiada lain untuk menjadi pedoman bagi bidang pencemaran dan kerusakan lingkungan, khususnya dalam melakukan pembinaan dan pemantauan kerusakan lingkungan di Ciamis .
“Sehingga kita dapat melakukan upaya tindakan pencegahan sejak dini yang mana harapannya mampu meminimalisir kerusakan lingkungan yang kemungkinan bisa terjadi,” jelasnya.
Sasaran dalam kegiatan ini, lanjutnya, yaitu wilayah-wilayah yang memiliki potensi dalam hal kerusakan lingkungan, terutama pada daerah daerah berkontur rapat atau wilayah yang memiliki aktivitas kegiatan masyarakat yang beragam serta wilayah yang perkembangannya cukup pesat.
Harapannya kegiatan kajian potensi ini nantinya bisa jadi panduan atau pedoman dalam mengambil tindakan pencegahan preventif dan juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan serta dalam menjaga lingkungan.
“Kita bisa langsung melakukan pembinaan dan upayapencegahan serta mengajak masyarakat dan pemerintah desa setempat untuk turut berperan serta dalam menjaga lingkungan sehingga bisa meminimalisir terjadinya bencana akibat rusaknya lingkungan,” terangnya.
Rini menambahkan, untuk saat ini kegiatan penyusunan database kerusakan lingkungan baru pertama meliputi 4 Desa atau Kelurahan di Kecamatan Ciamis dan 3 Desa di Kecamatan Sadananya.
Ke depannya, lanjut dia, database potensi kerusakan lingkungan ini akan mengakomodir seluruh wilayah Kecamatan di Kabupaten Ciamis.
“Sehingga kita bisa mengetahui daerah atau titik mana saja yang rawan memiliki potensi terjadinya kerusakan lingkungan, baik oleh pengolahan sumber daya alam yang tidak tepat maupun aktivitas kegiatan masyarakat yang berdampak negatif bagi alam atau lingkungan sekitar,” pungkasnya. (Feri/R6/HR-Online)