Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita BanjarKSPSI Kota Banjar Minta Pembayaran THR Diawasi, Siap Kawal Aduan

KSPSI Kota Banjar Minta Pembayaran THR Diawasi, Siap Kawal Aduan

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Banjar, Jawa Barat, meminta kepada pemerintah supaya betul-betul mengawasi pelaksanaan pembayaran tunjangan hari raya (THR) Keagamaan untuk para pekerja.

Ketua KSPSI Banjar, Yogi Indrijadi mengatakan, pelaksanaannya THR untuk para pekerja harus dibayarkan oleh perusahaan berdasarkan perhitungan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal itu agar pemberian tunjangan hari raya (THR), selaras dengan tujuan sebagai upaya memenuhi kebutuhan pekerja atau buruh dan keluarganya dalam merayakan hari raya keagamaan.

“Selama pola pikir yang dibangun selaras dengan regulasi, etika normatif kami akan mengawal. Karena yang kami lontarkan juga berupaya sejalan dengan nafas konstitusi,” ujar Ketua KSPSI Kota Banjar Yogi, kepada HR Online, Sabtu (9/4/2022).

Baca juga: Disnaker Kota Banjar Sebut Perusahaan Wajib Bayar THR Tepat Waktu

Ia menganggap, pembayaran THR berdasarkan regulasi tersebut penting untuk diperhatikan.

Karena selain keadilan buruh melalui pemberian THR tersebut dapat berkontribusi pada sektor ekonomi.

Yogi mencontohkan, misalnya dengan adanya tunjangan itu mereka akan berbelanja berbagai kebutuhan pokok sehingga terjadi perputaran uang dan meningkatkan ekonomi.

“Dengan tunjangan pekerja itu nantinya ada potensi perputaran ekonomi. Jadi kami minta penerapan regulasinya agar berjalan lancar,” kata Yogi.

Lebih lanjut KSPSI Kota Banjar, komitmen akan membantu memberikan pendampingan kepada buruh, jika terjadi keluhan terkait pelaksanaan pembayaran THR dari perusahaan.

“Apabila ada keluhan ataupun aduan dari buruh terkait pemberian THR pekerja itu kami akan mengawal. Kami juga kan ada para pimpinan unit kerja (PUK) di setiap perusahaan,” ujarnya.

Sebelumnya Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar, Dewi Fartika, mengatakan, telah menerima surat edaran Kementerian Tenaga Kerja terkait pelaksanaan pemberian THR Keagamaan untuk pekerja atau buruh.

Dinas Tenaga Kerja akan membentuk Posko pengaduan untuk mengantisipasi apabila terjadi keluhan atau aduan terkait pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan. (Muhlisin/R8/HR Online/Editor Jujang)

AC Mobil Hanya Keluar Angin Membuat Kabin Tidak Nyaman

AC Mobil Hanya Keluar Angin Membuat Kabin Tidak Nyaman

Perawatan mobil yang rutin sangat penting guna meminimalisir resiko kerusakan pada komponennya. Salah satu komponen pada mobil yang sering mengalami kerusakan adalah air conditioner...
Sejarah Karnaval Indonesia dari Zaman Dahulu hingga Modern

Sejarah Karnaval Indonesia dari Zaman Dahulu hingga Modern

Sebelum menjadi semeriah seperti sekarang, karnaval di Indonesia telah melalui perjalanan panjang sejak zaman dahulu hingga mencapai bentuknya saat ini. Umumnya, pelaksanaan karnaval ini...
Lenovo ThinkPad X9 Aura Edition Gunakan Layar OLED

Lenovo ThinkPad X9 Aura Edition Gunakan Layar OLED

Lenovo kembali mengguncang dunia teknologi dengan merilis ThinkPad X9 Aura pada ajang CES 2025. Laptop ini membawa perubahan signifikan dalam desain dan fitur. Hal...
Lolly Kembali Ke Keluarga, Nikita; Cari Korban yang Lain

Lolly Kembali Ke Keluarga, Nikita: Cari Korban yang Lain

Kini Lolly kembali ke keluarga dan Nikita sudah merasa bahwa ia telah memenangkan perseteruan. Nikita Mirzani memang akhirnya sudah berhasil menjauhkan putri sulungnya dengan...
Budidaya Bonsai Sancang dengan Tepat, Bisa Jadi Ide Bisnis

Budidaya Bonsai Sancang dengan Tepat, Bisa Jadi Ide Bisnis

Budidaya bonsai sancang patut Anda pertimbangkan. Hal ini mengingat tanaman bonsai masih menjadi favorit banyak orang. Banyak yang tertarik membudidayakannya, baik sebagai hobi maupun...
Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Pelepasan dan penerimaan elektron merupakan bagian dari reaksi redoks yang melibatkan transfer elektron. Dalam hal ini, istilah redoks berasal dari dua konsep penting, yakni...