Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Fraksi PKB soroti LKPJ Bupati Pangandaran tahun 2021, saat Rapat Paripurna DPRD Pangandaran tentang penyampaian draft Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata mengatakan, LKPJ itu untuk perbaikan kedepannya.
Jeje juga mengatakan, cara pandang Fraksi PKB itu dalam kondisi normal tahun 2017, 2018 dan 2019, 2020 ada pandemi. Jadi pastinya banyak yang tidak tercapai.
Menurutnya, hal itu adalah sebuah dinamika. Caranya ada dua, yaitu pemerintah berupaya tingkatkan pendapatan daerah dengan penguatan Bapenda.
“Kita semua efisien dan menghemat, tidak usah kemana-mana. Itu asal bunyi, seperti contoh insentif bukan bagi hasil itu ke KUD bukan ke desa. Silahkan menghemat hal-hal yang tidak perlu, masa pandemi tidak terealisasi 100 persen kita refocusing sekitar 250 miliar untuk prioritas Covid-19. Tapi kita masih bisa eksis membangun,” terang Jeje.
Baca Juga : LKPJ Bupati Pangandaran 2021, Fraksi PKB Soroti 3 Hal Ini
Bupati Pangandaran; Keuangan Terbatas Tapi Bisa Bangun Jembatan
Ia juga mengatakan, meski kemampuan keuangan pemda terbatas, namun masih bisa membangun Jembatan Karang Tirta senilai Rp 85 miliar.
Hal itu karena pihaknya memenej kondisi keuangan yang kurang, sehingga meyakinkan pemerintah provinsi dan pusat untuk membantu.
“Program ini jalan terus kalau kita ngomong 2021 sudah selesai. Kedepan program harus berjalan dengan baik. Intinya yang dihutangkan itu ada ketentuan mengatur, kita ngomong kedepan Pangandaran lebih baik lagi,” ungkapnya.
Jeje menegaskan, menyusun LKPJ ada basis ukurannya, seperti Permendagri dan lainnya. Jika ada kesalahan, mungkin saja karena belum diaudit.
“Mereka (Fraksi PKB) menyampaikan bagi hasil, yang benar itu KUD bukan ke desa. Karena bagi hasil itu ke pihak-pihak yang memungut pajak dan mendapatkan bagi hasil retribusi itu KUD. Kan itu contoh yang salah, jadi jangan asal bunyi,” pungkas Jeje. (Madlani/R3/HR-Online/Editor-Eva)