Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Sepasang suami istri (pasutri) penggiat kuliner di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat diciduk polisi dari Polsek Cikoneng, Kamis (31/3/2022).
Suami istri inisial DSS dan LCP, warga Dusun Awisari, Desa Cikoneng, Kecamatan Cikoneng, Kabpaten Ciamis tersebut diamankan lantaran diduga menipu puluhan korban dengan modus arisan bodong.
Dari penelusuran HR Online, awalnya korban tertipu dengan unggahan DSS di media Sosial Facebook yang dikenal sebagai Miss Kukis.
Dalam laman Facebooknya, DSS menjual berbagai produk kuliner, mulai dari ayam geprek sampai Kue Kering harga Rp 15 ribuan.
Baca Juga: Diduga Korupsi Rp 1,1 M, Kades Cikoneng Ciamis Dilaporkan ke Kejari
DSS dan suaminya LCP berpenampilan agamis dan kerap mengunggah status religius. Saat DSS membuka arisan, banyak peminat yang mendaftar.
Arisan yang dibuka senilai Rp 10 juta, Rp 30 juta, dan Rp 50 juta. Awalnya arisan yang dikelola Miss Kukis dengan nama Arisan Barokah tersebut berjalan lancar.
Arisan Barokah bahkan sempat dibuka dalam beberapa grup. Baru pada tahun ketiga arisan berjalan, ada beberapa kejadian yang ganjal. Sampai akhirnya korban sadar telah tertipu.
Apalagi saat salah satu peserta arisan yang namanya keluar saat koclokan tidak menerima uang yang menjadi haknya. Begitu juga ada peserta Arisan Miss Kukis lainnya yang menang arisan namun pembayarannya dicicil.
DSS mengatakan, pada tahun terakhir ia membuka arisan, peserta arisan belum full tapi sudah dijalankan.
“Jadi misalnya arisan 10 juta, harusnya ada orang 10, tapi baru 5 orang pesertanya sudah dijalankan,” katanya di Kantor Desa Cikoneng, Kamis (31/4/2022).
Ia juga berdalih saat pandemi Covid-19, usaha yang dia jalankan menurun. Sehingga ia kewalahan dalam pengelolaan arisan.
“Untuk beli pampers dan susu anak saja dari Appa (orang tua),” katanya.
Namun belakangan, Miss Kukis mengaku pada polisi, uang arisan dari para korban yang mencapai ratusan juta tersebut dipakai untuk DP mobil dan modal usaha. Selain itu, peserta arisan yang menang dari nomor 1 sampai 6 adalah fiktif alias tidak ada.
Pengakuan Korban Arisan Bodong Pasutri Penggiat Kuliner Ciamis
Sementara Nur Solihah (24), salah satu korban Arisan Barokah Miss Kukis mengatakan, uang yang dibayarkan untuk arisan berasal dari usahanya siang malam.
“Tadinya itung-itung nabung, saya percaya karena orangnya agamis. Statusnya terlihat soleh, penampilannya juga bercadar,” katanya, Jumat (1/4/2022).
Menurut Nur Solihah, suami Miss Kukis sendiri yang selalu datang membawa uang arisan. “Kalau nggak ada misalnya ya ditungguin, tapi pas waktunya menang malah gak dibayar sampai sekarang. Total yang masuk 9 juta lebih, padahal itu hasil kerja siang malam,” jelasnya.
Sementara itu, Yuyun korban lainnya mengatakan, awalnya ia mengikuti tabungan lebaran (taburan). Saat ia akan mengambil uangnya kembali, DSS alias Miss Kukis bertele-tele.
Yuyun akhirnya memutuskan untuk mengikuti arisan, dan uang tabungannya ia masukkan ke arisan.
“Tapi ternyata tabungan gak ada, begitu juga arisannya. Yang lain ada yang puluhan juta per orang,” katanya.
Yuyun mengatakan, sebelum laporan ke polisi, para korban dan pelaku arisan bodong sudah menekan perjanjian.
“Tanggal 31 Maret itu batas pembayaran, katanya mereka mau jual rumah. Tapi sampai tanggal 31 Maret itu, uang kami tidak ada. Jadi sesuai perjanjian, kami membuka kasus ini ke polisi,” katanya.
Humas Polres Ciamis Magdalena membenarkan telah ada laporan dari para korban arisan bodong yang melibatkan pasutri penggiat kuliner di Ciamis.
“Karena kasusnya masih lidik pak, jadi sementara ini kita masih menunggu ada berapa korbannya,” katanya singkat.
Dari pantauan HR Online, LCP suami pelaku masih berada di Polres Ciamis. Sementara DSS alias Miss Kukis dipulangkan lantaran masih menyusui bayinya yang baru tiga minggu. (Ferri/R7/HR-Online/Editor-Ndu)