Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Rumah warga yang ludes terbakar hingga rata dengan tanah. Rumah semi permanen yang ludes terbakar itu milik Muslih, seorang disabilitas warga Dusun Bojong Genteng, RT. 11/02, Desa Kertajaya, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Rencananya Pemkab Pangandaran akan segera membangun kembali rumah yang ia tempati bareng istrinya, Suprihatin.
Hal itu dikatakan Wakil Bupati Pangandaran, H. Ujang Endin Indrawan, usai mengunjungi sekaligus memberikan bantuan kepada korban, Rabu(30/3/2022). Ia pun turut prihatin atas musibah yang menimpa Muslih dan keluarganya.
“Setiap kejadian yang Allah timpakan pasti ada hikmah yang dapat kita ambil. Mudah-mudahan keluarga korban diberikan kesabaran dan ketaqwaan. Apa yang hilang Allah ganti dengan yang lebih baik lagi,” kata Wabup Pangandaran Ujang Endin, saat meninjau rumah korban kebakaran, Rabu (30/3/2022).
Secara pribadi Ujang Endin turut bersedih dan empati dengan memberikan bantuan. Ia pun berharap bisa sedikit membantu meringankan kebutuhan korban pasca musibah membawa rumahnya.
Baca Juga : Studi Banding DPRD dan Pemda Pangandaran ke Jateng Hingga Jatim
“Mudah-mudahan dapat meringankan beban korban. Insya Alloh, Pemerintah Kabupaten Pangandaran akan membangun kembali rumah warga yang ludes terbakar itu,” harap Ujang Endin.
Sementara itu, Muslih yang merupakan korban kebakaran rumah mengatakan, saat terjadi kebakaran ia sedang jualan di Jawa Tengah. Sehingga tidak mengetahui persis kronologi kejadiannya. Sedangkan istri dan anaknya sedang ke masjid sholat maghrib.
“Semuanya terbakar, yang tersisa hanya baju yang saya pakai. Penyebab kebakaran belum tahu persis. Karena istri saya tidak sedang masak air, kompor juga dalam kondisi mati. Semua colokan listrik juga semua dicabut,” terangnya.
Bangunan rumah semi permanen berukuran 8,5 x 8,5 meter beserta barang-barang yang ada dalam rumah seperti 1 unit motor matic.
Selain itu, mesin jahit, obras, bahan jahitan orderan, surat-surat penting, dan barang lainnya semua habis terbakar. (Madlani/R3/HR-Online.Editor-Eva)