Selasa, April 15, 2025
BerandaBerita BanjarJelang Ramadhan, Satpol PP Tingkatkan Razia Pekat

Jelang Ramadhan, Satpol PP Tingkatkan Razia Pekat

Banjar, (harapanrakyat.com),- Menjelang Ramadhan 1432 H, sekaligus upaya penegakan Perda Kota Banjar Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Larangan Minuman Beralkohol, dan Perda Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Pelacuran di Kota Banjar, Satpol PP Kota Banjar memperketat operasi di beberapa lokasi yang disinyalir menjadi tempat peredaran miras maupun pelacuran.

Kasatpol PP Kota Banjar, Nana Suryana, S.Pd, MM, didampingi Kasubag. TU Satpol PP Kota Banjar, A. Budiman., serta Kanit. Gakda, Aep Saepudin, SH., Jum€™at, (24/6), mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan pemberantasan terhadap perederan minuman beralkohol jenis tuak.

Lantaran, bagi seseorang yang memproduksi, mengedarkan, meracik, mengoplos, memperdagangkan, membawa, mengirim, menimbun, menyediakan, menyimpan, memesan, membayar, menjamu dan atau meminum minuman beralkohol, sesuai Perda Kota Banjar Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Larangan Minuman Beralkohol, maka pelakunya diancam kurungan penjara selama 6 bulan.

Sedangkan, bagi pelaku yang menyalurkan potensi seks dengan cara-cara menyimpang/di luar pertikahan yang sah, atau orang yang melakukan pelacuran, mendirikan, menyuruh, memaksa, mempermudah, memfasilitasi terjadinya pelacuran, maka pelaku bersangkutan bisa dijerat, Perda tentang larangan pelacuran dengan denda disesuaikan tingkat pelanggaran, maksimal Rp 50.000.000.

Dalam hal ini, pihaknya secara intensif melakukan operasi ke hotel/tempat penginapan yang ada di Kota Banjar. Dari hasil operasi tersebut, pada Jum’at (24/6), pukul 10.00 WIB, Satpol PP berhasil merazia empat pasangan di luar nikah yang kedapatan tengah Ngamar.

“Namun, dari empat pasangan tersebut, satu pasangan kita bebaskan lantaran mereka sudah nikah siri, keterangan itu diperkuat dengan didatangkannya paman dari pihak istri,” jelas Nana.

Sementara tiga pasangan lagi diproses sesuai aturan yang berlaku. Dari hasil BAP pihak Satpol PP Kota Banjar, diketahui diantaranya terdapat 1 orang PNS guru salah satu sekolah di wilayah Kab. Cilacap-Jateng, yaitu SM. SPd (50), warga Kel/Kec. Purwaharja, Kota Banjar. Sedangkan pasangannya berinisial Yt (38), warga Desa Balokang, Kec/Kota Banjar.

Pasangan lainnya yaitu Hyt (31), warga Desa Makasari, Kec. Kalapa Nunggal, Kab. Sukabumi, dengan pasangannya Sna (24), warga Dusun Ciporoan, Kec. Pamarican, Kab. Ciamis. Kedua pasangan tersebut dirazia di penginapan Mekar Jaya.

Kemudian, satu pasangan lagi yaitu NS (34), warga Kertajaya, Kec. Lakbok, Kab. Ciamis, dan Brm (44), warga Dsn. Pademut, Kec. Lakbok, Kab. Ciamis, dirazia di losmen Alam Segar.

“Ketiga pasangan selanjutnya dilimpahkan ke PN Ciamis dan menjalani sidang pada hari Senin, tanggal 27 Juni 2011. Pada saat dirazia, mereka mengaku diberitahu temannya, bahwa hotel di Banjar lebih murah dan aman. Berarti mereka tidak tahu kalau peraturan di Banjar ini tidak seperti di kota-kota lain. Hotel atau penginapan di Kota Banjar hanya untuk orang yang benar-benar melakukan istirahat,”€ tandasnya.

Nana menambahkan, hingga saat ini, hasil operasi terhadap perederan minuman beralkohol, maupun hasil razia pasangan tanpa hubungan pernikahan yang ngamar di sejumlah hotel di Kota Banjar, jumlahnya menurun.

Meski demikian, pihaknya akan tetap melakukan operasi serupa, sampai Kota Banjar benar-benar bersih dari penyakit masyarakat tersebut. (Eva)

Jabatan struktural kosong

124 Jabatan Struktural Kosong, Pemkab Ciamis Upayakan Pengisian Bertahap

harapanrakyat.com,- Kekosongan jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis saat ini mencapai 124 posisi dari total 728 jabatan yang tersedia, mulai dari eselon IIa...
Serapan gabah petani

Target Serapan Gabah Petani 3 Juta Ton, Anggota DPR RI Rina Sa’adah: Perlu Kolaborasi

harapanrakyat.com,- Anggota Komisi IV DPR RI, Rina Sa'adah meminta perlu adanya kolaborasi dengan semua pemangku kepentingan. Upaya itu untuk mewujudkan target serapan gabah pada...
Cara Mengaktifkan eSIM di HP Android dan Solusi Jika Gagal

Cara Mengaktifkan eSIM di HP Android dan Solusi Jika Gagal

Cara mengaktifkan eSIM di HP Android terbilang cukup mudah layaknya iPhone. Sebagaimana yang kita tahu, SIM card elektronik tersebut memang bisa diterapkan di ponsel...
penggelembungan suara

Akibat Dugaan Penggelembungan Suara Pileg, KPU Garut Resmi Dipecat DKPP

harapanrakyat.com,- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) secara resmi memecat Ketua KPU Garut, Senin (14/4/25). Pemecatan tersebut buntut adanya aduan ketidaksesuaian perolehan suara serta dugaan...
Update Terbaru Fitur Share Location Instagram Bantu Pengguna Saling Berbagi Lokasi

Update Terbaru Fitur Share Location Instagram Bantu Pengguna Saling Berbagi Lokasi

Instagram kini secara resmi menghadirkan fitur Share Location, yang memungkinkan pengguna untuk berbagi lokasi secara langsung dengan pengguna lainnya. Kehadiran fitur Share Location Instagram...
Pencemaran Nama Baik

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Tim Kuasa Hukum Ketua Gerindra Jabar Laporkan Akun Medsos ke Polres Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Tim Kuasa Hukum Ketua DPD Gerindra Jabar Amir Mahfud melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Satreskrim Polres Tasikmalaya. Laporan tersebut atas tudingan di...