Banjar, (harapanrakyat.com),- Pada setiap musim haji, sekitar 1.700 calon jamaah haji yang telah terdaftar di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjar, menunggu giliran pemberangkatan. Jumlah antrian tersebut bisa saja terus bertambah hingga memperpanjang daftar tunggu yang sampai sekarang telah mencapai 11 tahun.
Hal itu dikatakan Kepala Kantor Kemenag Kota Banjar, H. Undang Munawar, kepada HR, Selasa (30/09/2014). Menurutnya, warga Kota Banjar yang mendaftarkan diri hingga hari ini diperkirakan baru bisa berangkat ke tanah suci sekitar tahun 2025, atau mendapat porsi haji pada 11 tahun mendatang.
Undang menyebutkan, panjangnya antrian calon jemaah haji di Kota Banjar ini memandakan semakin tingginya minat warga untuk melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci Makkah.
“Jumlah pendaftar memang selalu ada, dan ini adalah suatu bentuk kesadaran warga Banjar untuk berhaji, karena menunaikan ibadah haji merupakan suatu kewajiban bagi umat muslim yang sudah mampu untuk melaksanakannya,” kata Undang.
Sementara itu, terkait dengan haji non kuota yang tengah ramai diperbincangkan, Undang mengatakan, sejauh ini, Bagian Pengelolaan Ibadah Haji dan Umroh Kemenag tidak mengenal istilah tersebut.
“Di Kementrian Agama tidak mengenal istilah haji non kuota, yang ada hanya haji reguler dan haji plus, dimana kedua istilah tersebut semua prosesnya berada dalam pengawasan dan pengelolaan Kementerian Agama,” tegasnya.
Undang menambahkan, pihaknya menghimbau bagi masyarakat yang ingin berhaji supaya mengikuti alur dengan proses dan prosedur resmi yang disyahkan pemerintah melalui Kementerian Agama.
“Tentunya semua berharap, sebagai umat muslim untuk menunaikan ibadah haji, namun jangan terlalu memaksakan dengan menempuh cara-cara yang tidak dikenal dalam aturan agama dan Negara. Karena hal itu dapat merugikan yang bersangkutan,” pungkas Undang. (Hermanto/Koran-HR)