Foto: Ilustrasi
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Bantuan pemerintah pusat yang digelontorkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran 2014 diduga mengalami pemotongan. Pasalnya jumlah uang yang diterima oleh warga penerima PKH tidak sesuai dengan nominal bantuan yang disosialisasikan pendamping PKH sebelumnya.
Dadang Kusmayadi, warga Desa Kawali, Selasa (23/9/2014), menduga, pemotongan uang bantuan dari PKH dilakukan fasilitator. Salah satunya terjadi di wilayah Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis.
“Pada tahun ini, warga peserta PKH hanya menerima bantuan sebesar Rp 240 ribu. Padahal tahun lalu, mereka menerima Rp 300 ribu. Dengan kata lain, ada pemotongan sebesar Rp 60 ribu,” katanya.
Menurut Dadang, bantuan PKH tersebut diberikan untuk keperluan biaya pendidikan bagi peserta atau warga penerima PKH yang memiliki anak dan anak itu sedang menempuh pendidikan sekolah.
Di Desa Kawali saja, kata Dadang, ada sekitar 200 orang perserta PKH. Bisa dibayangkan, bila Rp 60 ribu dikalikan dengan 200 orang. Nominal bantuan yang dipotong itu angkanya cukup fantastis.
“Belum lagi di desa lainnya yang satu kecamatan,” katanya.
Kepada HR, Dadang mengaku sudah mencari tahu alasan pemotongan kepada sejumlah fasilitator. Namun menurut dia, penjelasan dari fasilitator tentang pengurangan nominal bantuan tersebut kurang logis.
“Harusnya jika ada pemotongan, tim yang bertanggung jawab terhadap PKH di Kabupaten Ciamis memberikan pemahaman kepada warga atau penerima manfaat. Agar mereka mengerti. Selain itu, agar mereka juga tidak kaget,” ucapnya.
Ketua Pengurus PKH Kabupaten Ciamis, Indra Maulana, membenarkan, adanya pengurangan atau pemotongan nominal bantuan yang digulirkan melalui PKH. Pengurangan itu sebesar Rp 60 ribu. Namun dia menandaskan, pengurangan atau pemotongan itu bukan dilakukan oleh tim pendamping PKH Kabupaten.
“Sesuai surat edaran yang diberikan UPPKH Pusat kepada setiap pengurus PKH Kabupaten, bantuan keuangan tetap untuk peserta PKH di Kabupaten Ciamis ada pemotongan. Dan pemotongan tersebut dilakukan oleh UPPKH pusat, bukan kami,” ungkapnya.
Indra menambahkan, pemotongan yang dilakukan pemerintah Pusat dilakukan secara serentak di Indonesia. Dia juga memastikan, tidak mengetahui secara pasti alasan pemotongan tersebut. (es/Koran-HR)