Banjarsari, (harapanrakyat.com),- Salah seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Agun Gunandjar sosialisasikan materi Undang-undang Dasar (UUD) 1945, di gedung Dakwah Kec. Banjarsari, Sabtu (30/10).
Drs Agun pada acara Sosialisasi UUD, mengajak agar semua unsur masyarakat, simpatisan partai dan siswa-siswi sekolah bisa memahami konsep UUD.
Karenanya. hal tersebut bisa dijadikan sebagai sebuah wawasan atau pengetahuan sebuah konsep kenegaraan yang harus dijalnkan oleh semua unsur masyarakat yang ada di dalam Negara kesatuan RI.
Acara tersebut dihadiri juga oleh, seluruh Pengurus kader Partai Golkar Kec Banjarsari dan para simpatisan Partai Golkar. Selain itu, hadir dalam kesempatan itu, Ketua Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar, Kuncoro Jati Suroso dan Muspika Kec Banjarsari..
Ketika HR meminta tanggapan salah seorang tamu, Noni (45) perihal acara tersebut, dia mengatakan, dirinya belum sepenuhnya memahami UUD. Namun, setelah mengikuti pemaparan dari sang ahli hukum, dirinya menjadi sedikit mendapatkan pencerahan. (Andri)