Minggu, Maret 16, 2025
BerandaBerita BisnisPengertian Skema Greenshoe Dalam IPO, Apa Tujuan dan Syaratnya?

Pengertian Skema Greenshoe Dalam IPO, Apa Tujuan dan Syaratnya?

Pengertian skema greenshoe menjadi istilah yang ada di dalam kamus bursa yang jarang terdengar, namun sangat penting.

Berinvestasi saham terkenal cukup sulit. Hal itu kemungkinan karena terdapat banyak sekali istilah asing di dalamnya.

Padahal, istilah-istilah tersebut cukup mudah untuk investor pahami. Istilah saham terkumpul di dalam kamus saham.

Skema greenshoe atau greenshoe option adalah istilah yang sering muncul dalam masa penawaran umum atau IPO. Apa pengertiannya?

Baca Juga : Turnover Dalam Saham, Definisi dan Faktor yang Mempengaruhinya

Pengertian Skema Greenshoe di IPO

Greenshoe option atau skema greenshoe adalah sebuah mekanisme opsi penjatahan. Calon emiten dapat mengambil jatah mereka dalam masa penawaran umum atau IPO.

Mudahnya skema greenshoe merupakan opsi penjatahan untuk calon emiten yang akan mencatatkan saham mereka secara perdana di BEI. Tentunya terdapat maksimal penjatahan, yakni 15 persen.

Skema greenshoe berada di dalam aturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Nomor IX.B.4 mengenai Stabilisasi Harga Saham dalam Rangka Penawaran Umum Perdana (IPO).

Baca Juga : Saham Sepeda Bersama Indonesia Resmi Terdaftar di BEI 21 Maret 2022

Tujuan Berlakukan Skema Greenshoe

Sebelum membahas mengenai tujuan adanya greenshoe, maka Anda harus paham terlebih dahulu mengenai apa itu IPO.

Proses Initial Public Offering (IPO) di Pasar Modal Indonesia merupakan istilah ketika suatu perusahaan atau emiten menawarkan dan menjual efek-efek mereka dalam bentuk saham kepada masyarakat secara luas.

Sederhananya, IPO biasa dilakukan ketika perusahaan pertama kali melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk melakukan penawaran saham perdana pada publik.

IPO menjadi pertanda ketika sebuah perusahaan swasta (PT Tertutup) berubah menjadi Perusahaan Publik (Tbk). Tujuan dari IPO tidak lain agar perusahaan mendapatkan modal.

Ketika masa IPO, maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi kelebihan permintaan. Saat itulah pengertian skema greenshoe berlaku.

Langkah greenshoe diambil sebenarnya untuk mengantisipasi fluktuasi harga saham setelah masa penawaran umum selesai, apabila permintaan terhadap emiten terus melonjak.

Salah satu emiten yang pernah mengambil opso skema greenshoe adalah Bank BNI (BBNI). Perseroan tersebut melepas sekitar 3,95 miliar saham pada penawaran kedua yang di dalamnya termasuk 474 juta saham.

PT ABM Investama Tbk (ABMM) juga pernah mengambil opsi skema greenshoe dengan melepas sebanyak 9,99 persen atau 55,06 juta saham dari saham IPO.

Baca Juga : Cara Lapor Saham di SPT Agar Menjadi Investor Taat Pajak!

Syarat Stabilisasi Harga

Sebagai informasi tambahan, dalam peraturan POJK No. 6 mengenai Stabilisasi Harga untuk Mempermudah Penawaran Umum, maka ada beberapa aturan dalam melakukan stabilisasi harga.

Terdapat setidaknya lima syarat yang Penjamin Emisi Efek atau Perantara Perdagangan Efek wajib penuhi, yaitu:

  1. Harga dari stabilisasi harus sama dan tidak berbeda dari harga resmi di Penawaran Umum.
  2. Stabilisasi yang berlangsung harus berjalan selama masa penawaran dan tidak bisa mendapat perpanjangan waktu melebihi masa tersebut.
  3. Rencana untuk mengadakan stabilisasi ini harus Anda ungkap dalam prospektus.
  4. Perantara Perdagangan Efek atau Penjamin Emisi Efek yang menjual atau melakukan pembelian efek berbeda dalam masa stabilisasi, hal tersebut untuk kepentingan dari setiap pihak, sehingga harus memastikan bahwa untuk pihak tersebut telah mendapat kesempatan membaca pernyataan tertulis jika stabilisasi sedang berlangsung.
  5. Penjamin pelaksana emisi efek harus menyampaikan informasi ke OJK terlebih dahulu.

Setelah memenuhi syarat tersebut, maka pengertian skema greenshoe dapat perusahaan mulai. (R10/HR-Online)

Melakukan Penekanan

Bantah Lakukan Penekanan ke Pelajar yang Nekat Lompat ke Citanduy, Pemuda Kota Banjar Ini Angkat Bicara

harapanrakyat.com,- Apid Awaludin, seorang pemuda asak Desa Kujangsari, Kecamatan Langensari yang diduga melakukan penekanan terhadap R (17) pelajar yang nekat lompat ke sungai Citanduy,...
Sidak Pasar Manis Ciamis

Bupati Ciamis Sidak Pasar Manis, Tinjau Progres Perbaikan Pasca Kebakaran dan Stabilitas Harga Bahan Pokok

harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar Manis Ciamis, Minggu (16/3/2025). Herdiat meninjau progres perbaikan kios rusak terdampak kebakaran, sekaligus...
Sungai Cimande kembali meluap

Sungai Cimande Kembali Meluap dan Rendam Ratusan Rumah, Sejumlah Warga Sumedang Dievakuasi

harapanrakyat.com,- Lagi-lagi, aliran Sungai Cimande kembali meluap dan merendam ratusan rumah warga di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang Jawa Barat, Sabtu (15/3/2025) malam. Lokasi Desa...
Cara Terbaik Flash HP Asus Z007 Anti Gagal

Cara Terbaik Flash HP Asus Z007 Anti Gagal

Beberapa pengguna mengeluhkan masalah pada seri Asus Z007 yang seringkali mengalami kondisi bootloop. Ketika hal ini terjadi, sistem pada ponsel tidak dapat berjalan sempurna...
Ketua Umum Golkar

Ketum Golkar Nyatakan Kesiapan Dukung Paslon yang Diusung dalam PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2025

harapanrakyat.com,- Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyatakan kesiapannya dalam mendukung dan memenangkan secara total paslon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya yang maju dalam pemungutan...
WhatsApp Payment Indonesia Kapan Meluncur Ini Keunggulannya

WhatsApp Payment Indonesia Kapan Meluncur? Ini Keunggulannya

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, WhatsApp Payment Indonesia menjadi topik yang semakin menarik perhatian banyak orang. Seiring dengan perkembangan digital yang semakin pesat, cara...