Presiden Jokowi larang buka puasa bersama para pejabat negara dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun ini. Namun bersamaan dengan larangan muncul izin untuk tetap mudik dengan syarat khusus.
Tahun 2022 ini, Indonesia sudah memasuki masa transisi dari pandemi Covid-19. Pelonggaran aturan mulai terjadi di seluruh wilayah Tanah Air membuat semarak sambut bulan suci Ramadan.
Namun tidak serta merta dengan pelonggaran ini protokol kesehatan ikut-ikutan di longgarkan. Justru dengan adanya izin yang makin longgar dalam beberapa kegiatan yang melibatkan banyak orang, protokol justru makin ketat.
Seperti pada izin perjalanan antar wilayah yang mulai mudah. Protokol tetap harus berjalan dan lebih ketat daripada biasanya tentu saja.
Baca Juga : Ganjar Sentil Kemendag Terkait Kelangkaan Minyak Goreng di Indonesia
Presiden Jokowi Larang Buka Puasa Bersama pada Pegawai Negara
Instansi milik negara atau Pegawai Negeri Sipil mendapatkan larangan ini. Pelaksanaan seperti ini biasanya memang sering terlaksana ketika Ramadan di Tanah Air. Sebagai ajang silaturahmi dan berkunjung satu sama lain.
Namun hal ini sama saja timbulkan kerumunan dan adanya resiko persebaran virus Covid-19 tentu saja.
Oleh karena itu, akhirnya mereka mendapatkan larangan khusus. Penyampaian larangan tersebut baru saja disampaikan pada hari ini Kamis, 24 Maret 2022 secara daring dalam acara pers.
Kebijakan ini sekaligus menjadi contoh bagi para pegawai negara untuk tetap taat protokol dan tidak adakan acara yang berpotensi kerumunan. Sehingga tidak akan menambah kasus seperti yang sudah terjadi.
Baca Juga : Jokowi Umumkan Syarat Mudik Lebaran Tahun 2022, Ternyata Hanya Ini!
Tetap Jalankan Protokol
Harapannya kali ini pada periode puasa tahun 2022 tingkat kasus Covid-19 akan tetap terkendali. Sehingga tidak menurunkan esensi lebaran seperti biasanya.
Bahkan sedikit demi sedikit mulai bisa kembali seperti sedia kala. Seperti yang terlihat dari pelonggaran syarat perjalanan dengan seimbang adanya pengetatan dan protocol kesehatan yang berlaku.
Peran serta semua kalangan untuk mencegah persebaran virus ini perlu kita perhatikan. Presiden Jokowi larang buka puasa bersama ini menjadi kebijakan baru yang cukup tepat pada masa seperti ini.
Mulai dari menggunakan masker, cuci tangan, dan tetap menjaga jarak. Protokol utama dalam masa ini tetap harus mendapat perhatian dan tidak kita tinggalkan begitu saja.
Baca Juga : Aturan Covid Diperketat Lagi, Tujuan dan Alasannya Terungkap!
Serba-serbi Ramadan 2022
Secara keseluruhan pers kali ini membahas mengenai Ramadan 2022 yang sudah di depan mata. Kita sudah bisa bepergian dengan syarat vaksin minimal dua kali sedangkan untuk mudik tambahan dengan booster.
Namun himbauan protokol tetap menjadi poin utama. Sedangkan untuk open house para pejabat pemerintahan tampak sudah dilarang jauh hari.
Presiden Jokowi larang buka puasa bersama pada Ramadan tahun 2022 ini. Kita juga bisa menjadikannya pedoman atas contoh ini. Apabila lebih baik jika kita menahan keinginan untuk adakan acara sejenis dan seperti ini, daripada keramaian yang menimbulkan risiko. (R10/HR-Online)