Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, tahun 2022 mencapai 765 orang.
Rina Veryani Pengawas Penyakit Tidak Menular di Dinas Kesehatan Pangandaran, membenarkan jika orang dengan gangguan jiwa di Pangandaran mencapai ratusan.
Namun dari jumlah ODGJ yang mencapai ratusan, 12 di antaranya mengalami gangguan kejiwaan akibat narkoba.
“Ada 12 orang mengalami gangguan kejiwaan akibat narkoba, mereka berasal dari kalangan mapan secara ekonomi dan pendidikan,” ujar Rina Rabu (23/3/2022).
Baca juga: Minyak Curah di Pangandaran Kosong, Minyak Kemasan Terbatas
Berdasarkan penelusuran, mereka yang berpendidikan tinggi dan mengalami gangguan kejiwaan, rata-rata sebelumnya berada di lingkungan kota besar.
“Mereka berada di kota besar ada yang kerja dan kuliah,” katanya.
ODGJ di Pangandaran lanjut Rina, saat ini terus menjalani perawatan secara medis.
“Alhamdulillah dari pihak keluarganya respon, untuk menjalani pengobatan dengan baik,” ucapnya.
Ia menyebut, jika angka kasus ODGJ di Pangandaran mengalami kenaikan di tahun 2022.
“Tahun 2021 tercatat 700 orang, sekarang 765 orang,” ungkap Rina.
Pihak Dinas Kesehatan tambah Rina, juga melakukan kunjungan ke setiap rumah tempat tinggal ODGJ.
“Kita ingin melihat dan memeriksa kondisi perkembangan kesehatan jiwanya,” jelasnya.
Kabupaten Pangandaran sendiri, saat ini menempati daerah dengan jumlah ODGJ terendah kedua setelah Kota Banjar. (Ceng2/R8/HR Online/Editor Jujang)