Aturan Covid diperketat lagi terkait dengan adanya mudik lebaran 2022 sebab tinggal menghitung hari menuju Ramadhan. Hal ini menjadi salah satu berita yang ramai publik perbincangkan.
Sempat ada banyak pembahasan mengenai pelanggaran dalam berbagai aktivitas. Selain itu, perkembangan seperti ini menjadi kasus yang makin alami penurunan belakangan ini.
Persentase data kasus ini sudah terkonfirmasi beberapa hari lalu. Tentu saja hal ini menjadi berita yang cukup berdampak baik dan perlu terus kita tingkatkan.
Pasalnya, untuk bisa berkembang dan terbebas dari kasus seperti ini perlu kerjasama semua pihak. Hal ini tentu menjadi tanggung jawab semua pihak yang ada dalam lingkup Tanah Air.
Baca Juga: Hujan Angin Terjang Banjaranyar Ciamis, 7 Rumah Rusak
Aturan Covid Diperketat Lagi, Ada Apa?
Adanya pelonggaran perjalanan domestic warga Tanah Air, maka berbanding lurus dengan pengetatan aturan protokol kesehatan.
Hal ini terlihat dari para penumpang yang sudah tidak lag mendapatkan kewajban untuk memberikan tes negatif dari Covid.
Hanya memiliki peraturan dalam vaksin 2 kali dosis, maka perjalanan bisa warga lakukan. Sudah bisa kita pastikan sendiri ketika mengendarai kendaraan umum orang bisa saling berdekatan seperti sedia kala.
Pengetatan ini bukan tanpa alasan sama sekali. Kita tetap harus memiliki kesadaran akan protocol seperti ini ketika sudah mendapatkan kelonggaran dalam hal lain yang lebih penting.
Oleh karena itu, ketika ingin bepergian kita perlu mengetahui dan memahami hal ini. Untuk bisa saling berproses dalam pengurangan kasus penyebaran ini.
Baca Juga: Komisi A DPRD Ciamis Monitoring Kesiapan Panitia Pilkades Serentak 2022
Tujuan Pengetatan Pengawasan Prokes
Garis besar akan adanya pengetatan prokes ini adalah menghindarkan penularan Covid pada para penumpang kendaraan umum tersebut. Mulai dari cuci tangan, jaga jarak, penggunaan masker, dan hal ini menjadi kesadaran semua pihak.
Ketika berhasil untuk menerapkan kebijakan seperti ini, maka kita sudah siap masuki transisi aktivitas normal. Maka dari itu, untuk tetap menjaga keamanan bersama memerlukan ketaatan protokol kesehatan.
Terkait dengan keputusan untuk bisa menjalankan perjalanan tanpa tes. Hal ini menjadi salah satu tindakan yang cukup tepat.
Pelonggaran syarat namun tetap ada himbauan perketat menjaga diri sendiri. Tentu menjadi tugas bersama dan bisa saling mempelajari hal ini.
Baca Juga: Peringati Hari Air, Warga Tasikmalaya Diminta Jaga Kelestarian Situ Gede
Strategi Aturan Covid Diperketat Lagi
Menggunakan prinsip gas dan rem, tetap ada pelonggaran namun juga pengetatan. Hal ini menjadi evaluasi selama masa transisi seperti ini.
Adanya penghapusan syarat tetap seimbang dengan adanya pengetatan aturan. Sehingga adanya vaksin bisa berbanding lurus akan penawaran kepada masyarakat yang taat dan belum melakukannya.
Aturan Covid diperketat lagi ini jadi langkah yang tepat. Hal ini agar tetap ada kesadaran juga keamanan untuk kita perhatikan. (R10/HR-Online)