Kamis, April 17, 2025
BerandaBerita PangandaranPilkades Serentak Pangandaran Tahun 2022 Diikuti 17 Desa

Pilkades Serentak Pangandaran Tahun 2022 Diikuti 17 Desa

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Tahapan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, tahun 2022 mulai berjalan.

Adapun Desa yang akan mengikuti Pilkades yakni 17 Desa dari 7 Kecamatan. Untuk pemungutan suara sendiri rencananya akan dilaksanakan 28 Juli 2022.

Yayat Ahadiat, Kabid Penataan Kerjasama dan Administrasi Pemerintahan Desa, Dinsos PMD Pangandaran membenarkan hal itu Minggu (20/3/2022).

Kata dia, tahapan Pilkades serentak Pangandaran tahun 2022 sudah dimulai. BPD di masing-masing Desa sudah melakukan sosialisasi mulai tanggal 2 Maret lalu.

“Mudah-mudahan semua tahapan bisa berjalan dengan lancar,” ujar Yayat.

Baca juga: Pasca Penyelundupan Sabu di Pangandaran, Warga Minta Pejabat Tes Urine

Lebih lanjut Yayat Ahadiat menambahkan, adapun Desa yang melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Serentak tahun 2022 ini, sebanyak 17 Desa di 7 Kecamatan.

Di Kecamatan Cimerak 3 Desa (Legokjawa, Sindangsari dan Cimerak), Kecamatan Cigugur (Pagerbumi dan Harumandala), Kecamatan Langkaplancar (Desa Mekarwangi).

Kecamatan Mangunjaya 1 (Desa Jangraga), Kecamatan Padaheran 6 Desa (Bojongsari, Cibogo, Paledah, Pasirgeulis, Sindangwangi, Sukanagara), Kecamatan Kalipucang 3 (Desa Kalipucang, Bagolo, Putrapinggan).

“Sementara di Kecamatan Pangandaran 1 Desa yakni Purbahayu,” katanya.

Adapun sumber anggaran pelaksanaan Pilkades Pangandaran tahun 2022, berasal dari bantuan keuangan Pemkab Pangandaran.

“Besaran anggaran pun berbeda tiap desanya ditentukan berdasarkan jumlah penduduk desa tersebut ,”ungkap Yayat Ahadiat.

Total keseluruhan kebutuhan anggaran Pilkades serentak Pangandaran tahun 2022 sebesar Rp 690.750.000, dengan jumlah DPT sementara 55.255 pemilih.

Adapun tahapan pendaftaran calon kepala desa mulai tanggal 20 Mei sampai tanggal 2 Juni 2022. (Madlani/R8/HR Online/Editor Jujang)

Isi Kandungan Surat Al Mu Min Ayat 67

Isi Kandungan Surat Al Mu Min Ayat 67

Surat Al Mu min atau yang juga kita kenal sebagai Surat Ghafir, merupakan surat ke-40 dalam Al Quran. Al Mu min ini termasuk dalam...
Apa itu Fitur Telegram Mini App. Simak Penjelasannya

Apa itu Fitur Telegram Mini App? Simak Penjelasannya

Telegram Mini App merupakan aplikasi mikro yang dirancang untuk digunakan langsung di dalam platform Telegram. Salah satu fitur utamanya adalah memungkinkan pengguna menjalankan berbagai...
Pemkab Ciamis Siapkan Sertifikasi Kompetensi ASN untuk Perkuat Sistem Merit

Pemkab Ciamis Siapkan Sertifikasi Kompetensi ASN untuk Perkuat Sistem Merit

harapanrakyat.com,- Pemkab Ciamis melalui BKPSDM Ciamis akan melakukan sertifikasi kompetensi ASN tahun 2025. Sertifikasi ini untuk memperkuat sistem merit dan juga manajemen talenta Sertifikasi kompetensi...
Serigala Purba Dire Wolf, Kebangkitan Sang Predator Zaman Es

Serigala Purba Dire Wolf, Kebangkitan Sang Predator Zaman Es

Belum lama ini, dunia sains dan teknologi dikejutkan oleh pengumuman spektakuler dari Colossal Biosciences, sebuah perusahaan bioteknologi yang berbasis di Texas, Amerika Serikat. Mereka...
Mengetahui Makna Tanda Seru Merah di WA dan Cara Mengatasinya

Mengetahui Makna Tanda Seru Merah di WA dan Cara Mengatasinya

Sudahkah Anda mengetahui arti tanda seru merah di WA? Tanda ini umumnya menunjukkan bahwa pesan atau chat WhatsApp yang telah dikirim mengalami kegagalan. Meskipun...
Tes Kebugaran Fisik

Calon Jemaah Haji di Kota Banjar Jalani Tes Kebugaran Fisik, Jalan Kaki 1,6 Km

harapanrakyat.com,- Sebanyak 120 calon jemaah haji Kota Banjar, Jawa Barat, yang akan berangkat ke Tanah Suci tahun 2025, melakukan tes kebugaran fisik yang diselenggarakan...