Minggu, April 6, 2025
BerandaBerita TasikmalayaDijanjikan Dukun Pengganda Uang, IRT di Tasikmalaya Ditipu Belasan Juta

Dijanjikan Dukun Pengganda Uang, IRT di Tasikmalaya Ditipu Belasan Juta

Berita Tasikmalaya (harapanrakyat.com),- Dijanjikan dukun pengganda uang, serorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial TN (42), warga Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, ditipu hingga belasan juta rupiah.

Korban kena tipu pria baruh baya berinisial IR (49), yang mengaku seorang dukun pengganda uang, warga Kabupaten Garut. Alih-alih ingin mendapatkan uang, korban malah kena tipu sang dukun.

Kapolsek Cihideung, Kompol. Cecep Bambang mengatakan, awalnya korban dijanjikan dukun pengganda uang itu bisa mendapatkan Rp 6,66 miliar. Namun harus dengan beberapa syarat.

Pelaku menjalankan aksi penipuanya kepada korban di sebuah warung yang ada di wilayah Kelurahan Tuguraja, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.

“Kejadiannya beberapa hari lalu. Modusnya pelaku melakukan penipuan dengan mengatakan kepada korban bahwa pelaku sedang melakukan pekerjaan menarik dana 6,66 miliar rupiah,” terang Kapolsek Cihideung, Kompol. Cecep Bambang, Selasa (15/03/2022).

Kemudian pelaku atau dukun tersebut mengajak korban untuk bergabung. Dari situlah pelaku mengajukan beberapa syarat yang harus korban penuhi. Syarat tersebut antara lain harus menyediakan kain kafan, kemenyan dan satu ekor domba.

Baca Juga : Polres Tasikmalaya Berhasil Ungkap Pelaku Pembobol Toko HP

Selanjutnya pelaku menjalankan ritual dengan menyuruh korban menutup mata menggunakan kain, sambil memegang tas koper. Karena menurut pelaku, dalam batas waktu yang telah ditentukan, isi koper itu bisa menjadi uang sebanyak Rp 6,66 miliar.

“Tibalah sampai batas waktu yang ditentukan. Korban pun bergegas melepas kain penutup mata lalu membuka koper,” kata Kompol. Cecep.

Korban pun terkejut ketika membuka koper ternyata hanya berisikan guntingan kertas dan kardus. Bukan uang miliaran seperti yang sang dukun janjiikan.

“Pelaku mengaku dukun yang bisa menggandakan uang. Ini kasusnya masuk penipuan dan penggelapan,” ungkapnya.

Akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp 14 juta. Kemungkinan bakal ada korban lainnya. Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan kepada pelaku.

“Dukun yang mengaku bisa menggandakan itu kami kenakan pasal 372 dan/atau pasal 378 tentang Penggelapan dan Penipuan, pungkasnya. (Apip/R3/HR-Online/Editor-Eva)

Kaleng Kue Lebaran

Balita di Garut Kepalanya Tersangkut Dalam Kaleng Kue Lebaran, Petugas Damkar Turun Tangan

harapanrakyat.com,- Seorang balita di Garut, Jawa Barat, kepalanya tersangkut ke dalam kaleng kue lebaran, Sabtu (5/4/2025). Balita tersebut menangis kesakitan sehingga orang tuanya harus...
Obyek Wisata Curug Panganten

Remaja Asal Tasik Berenang di Obyek Wisata Curug Panganten Ciamis Berujung Maut

harapanrakyat.com,- Seorang remaja asal Kabupaten Tasikmalaya berenang di obyek wisata Curug Panganten, Desa Tanjungsari, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, berujung maut. Remaja bernama Rifki...
Tersambar Petir Saat Mandi

Seorang Warga di Tasikmalaya Tersambar Petir Saat Mandi

harapanrakyat.com,- Seorang warga di Kampung Cikajar, Kelurahan Leuwibudah, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, tersambar petir saat sedang mandi di rumahnya, Sabtu (5/4/2025). Beruntung korban...
Perahu Wisata Terbalik

Laka Laut Perahu Wisata Terbalik di Pantai Pangandaran, Polisi Ungkap Kondisi 9 Penumpang

harapanrakyat.com,- Sebuah perahu wisata terbalik di Pantai Barat Pangandaran, Jawa Barat. Perahu yang mengangkut sembilan wisatawan asal Karawang itu terbalik saat melintas di perairan...
Pelaku Curas

Empat Pelaku Curas terhadap Pria Disabilitas di Sumedang Berhasil Ditangkap

harapanrakyat.com,- Empat pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) terhadap seorang pria disabilitas berinisial AK (26) di Sumedang, Jawa Barat, berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Sumedang. Uniknya,...
Hari Jadi Desa Jajawar

Mengintip Keseruan Warga Ngubyag Balong Saat Hari Jadi Desa Jajawar Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Mengintip keseruan masyarakat saat ngubyag balong atau menangkap ikan bersama-sama di empang dalam merayakan Hari Jadi Desa Jajawar ke-19, di Kecamatan Banjar, Kota...