Jumat, Maret 14, 2025
BerandaBerita CiamisParkir Berlangganan Tepi Jalan Umum di Ciamis Mulai Berlaku Tahun Ini

Parkir Berlangganan Tepi Jalan Umum di Ciamis Mulai Berlaku Tahun Ini

Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Parkir berlangganan tepi jalan umum rencananya akan diberlakukan Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada tahun 2022. Hal tersebut sesuai dengan Perda No. 7 Tahun 2020 tentang Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Ciamis, Enda Hidayat mengatakan, pemberlakuan parkir berlangganan rencananya akan dimulai Desember 2022.

“Untuk saat ini masih dalam tahapan sosialisasi dan penyusunan juklak juknisnya. Nantinya pengguna parkir itu bisa memilih antara parkir berlangganan atau reguler,” katanya, Jumat (11/03/2022).

Enda menjelaskan, saat ini pihaknya masih mencari formula yang baik supaya bisa berjalan lancar dan optimal.

Baca Juga : Soal Parkir Berlangganan, Dishub Ciamis Akan Lakukan Studi Banding

Untuk pendaftaran parkir berlangganan tepi jalan umum, berdasarkan Perda bisa daftar di Kantor Samsat Ciamis, berbarengan dengan perpanjangan STNK kendaraan.

“Nantinya juga kami akan membuat aplikasi untuk pendaftaran agar bisa lebih memudahkan pengguna parkir,” jelasnya.

Untuk lebih memantapkan lagi tentang parkir berlangganan ini, lanjut Enda, pihaknya pada bulan Juni nanti akan melakukan sosialisasi dengan para kepala desa.

“Saat ini juga sedang sosialisasi. Namun untuk memantapkan lagi, kami akan sosialisasi nanti setelah Lebaran kepada para kepala desa. Tujuannya supaya memberikan yang terbaik bagi pengguna parkir tepi jalan umum,” terangnya.

Enda menyebutkan, untuk tarif parkir tersebut, kendaraan roda dua Rp 20 ribu, roda 4 Rp 40 ribu, dan kendaraan berat Rp 60 ribu per tahunnya.

Menurutnya tarif sebesar itu terbilang lebih murah. Selain itu, pihaknya akan pasang sticker barcode pada kendaraan pengguna parkir berlangganan tepi jalan umum.

Untuk parkir berlangganan ini khusus bagi kendaraan yang berplat nomor Ciamis dan plat luar Ciamis, namun pemiliknya orang Ciamis.

“Ini bertujuan untuk meningkatkan PAD dari retribusi parkir tepi jalan umum. Mudah-mudahan saja berjalan lancar,” pungkas Enda. (Feri/R3/HR-Online/Editor-Eva)

Atap Rumah Berterbangan

Angin Kencang Terjang Garut, Belasan Atap Rumah Berterbangan

harapanrakyat.com,- Angin kencang disertai hujan lebat melanda Kabupaten Garut, Jawa Barat, hingga membuat atap rumah warga berterbangan. Ada 17 rumah warga di dua lokasi...
Rumah Ambruk di Kota Tasikmalaya

Hujan Deras Sebabkan Rumah Ambruk di Kota Tasikmalaya, Warga Rindu Perhatian Pemerintah

harapanrakyat.com,- Hujan deras mengguyur pada Kamis (13/3/2025) malam, menyebabkan sebuah rumah ambruk di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, tepatnya di Kampung Nyantong, Kelurahan Cigantang, Kecamatan...
Jalur Limbangan Garut

Awas! Jalan Limbangan Garut Malam Ini Longsor, Kondisi Jalan Licin dan Macet

harapanrakyat.com,- Jalan Limbangan Garut, Jawa Barat, malam ini, Kamis (13/3/2025) tertimbun longsor. Material longsoran tanah bercampur lumpur menutup sebagian badan jalan sehingga berdampak pada...
Minyak Goreng Bersubsidi

Prabowo Marah Isi Minyak Goreng Bersubsidi Dicurangi, Minta Aparat Tindak Tegas!

harapanrakyat.com,- Presiden Prabowo Subianto memperlihatkan kemarahannya usai mengetahui adanya kecurangan dalam pengisian minyak goreng bersubsidi yang beredar di masyarakat. Minyak goreng dengan label Minyakita itu...
Layanan Call Center 110

Cara Polres Banjar Kenalkan Mudik Aman dalam Perjalanan Melalui Layanan Call Center 110

harapanrakyat.com,- Polres Banjar, Polda Jawa Barat, melakukan sosialisasi layanan call center 110 kepada masyarakat dan pengguna kendaraan. Sosialisasi dilakukan di kawasan Terminal Tipe A...
Perda KTR

Praktisi Hukum Universitas Galuh Minta Perda KTR Direview

harapanrakyat.com,- Praktisi hukum pidana Fakultas Hukum Universitas Galuh (Unigal) Ciamis, Jawa Barat, Iwan Setiawan, menyoroti dengan tidak adanya kepastian hukum pada Peraturan Daerah (Perda)...