Selasa, Februari 11, 2025
BerandaBerita CiamisDPRD & Pemkab Diminta Buat Perda Larangan Miras & Tuak

DPRD & Pemkab Diminta Buat Perda Larangan Miras & Tuak

Ciamis, (harapanrakyat.com),- Menyusul semakin meluasnya peredaran minuman memabukan jenis tuak di Kabupaten Ciamis belakangan ini, membuat sejumlah ormas islam di Kabupaten Ciamis mendesak DPRD dan Pemkab Ciamis segera membuat Perda (Peraturan Daerah) tentang Larangan Minuman Keras.

Dalam kategori minuman yang dilarang itu pun harus memasukan tuak sebagai miras. Pasalnya, mereka khawatir minuman tuak bisa saja tidak masuk dalam kategori miras, karena pembuatannya dilakukan secara permentasi alami dari pohon aren.

Ketua MUI  Kab. Ciamis, KH. Drs. Ahmad Hidayat, mengatakan, pihaknya sangat mendukung adanya aspirasi dari ormas islam dan masyarakat yang mendesak DPRD dan Pemkab Ciamis segera membuat Perda tentang larangan peredaran miras dan tuak di wilayah hukum Ciamis.

Alasan dukungan tersebut, ungkap Hidayat, sesuai dengan prinsip-prinsip ajaran islam bahwa minuman yang memabukan dilarang oleh agama islam, karena bisa merusak mental dan pola berpikir umat.

“Dukungan kami pun sangat sejalan dengan amanat Munas MUI 2010 tentang himbauan bahwa MUI daerah harus mendorong upaya perbaikan moral dan akhlak masyarakat. Jadi, miras dan tuak yang menjadi salah satu penyebab pergeseran moral dan akhlak umat, peredarannya harus dihilangkan dari wilayah hukum Ciamis, “ tegasnya, ketika ditemui HR, di rumahnya, Selasa (14/6).

Namun, lanjut Hidayat, pihaknya saat ini masih fokus terhadap tiga permasalahan yang masih menghangat di Ciamis saat ini, yakni masalah NII, Ahmadiyah dan kasus penodaan agama seperti kasus Ondon yang mencuat beberapa waktu lalu.

“Kita dengan ormas islam dan tokoh agama belum menggelar pertemuan lagi. Mungkin pembahasan pertemuan nanti kita akan memasukan soal bahasan untuk dorongan pembuatan Perda Larangan Miras dan Tuak, “ terangnya.

Ditemui terpisah, Ketua DPRD Ciamis, H. Asep Roni, mengatakan, apabila ada dorongan dari masyarakat untuk membuat Perda yang spesifik mengatur tentang larangan peredaran miras dan tuak di wilayah hukum Ciamis, pihaknya siap menindaklanjuti.

“ Dalam agenda Prolegda (Program Legislasi Daerah) Ciamis 2009-2014 sudah terancang 60 Raperda, salah satunya soal Raperda tentang Anti Maksiat dan Munkarot. Apabila nantinya perlu dibuat Perda yang lebih spesifik mengatur soal larangan miras dan tuak, kita siap melakukan perubahan Raperda,“ ungkapnya.

Menurut Asep, Perda Kab. Ciamis yang mengatur soal moral dan ahlak masyarakat hanya memuat tentang larangan tempat prostitusi saja. Sementara soal larangan miras dan bentuk maksiat lainnya belum diatur dalam Perda.

“ Dalam agenda Prolegda, melalui hak inisiatif DPRD sebenarnya sudah mengajukan Perda tentang Anti Maksiat dan Munkarot sebagai bentuk pengendalian moral dan akhlak masyarakat. Tetapi Perda tersebut memuat secara global tentang bentuk larangan kemaksiatan. Apabila ada aspirasi yang harus membuat spesifik soal larangan miras dan tuak, kita terbuka dan siap mendorong untuk ditindaklanjuti, “ katanya.

Namun begitu, kata Asep, apabila aspirasi ini muncul sebagai upaya menekan penyalahgunaan aren yang dijadikan bahan olahan tuak, perlu dilakukan pengkajian yang mendalam mengenai larangan mana saja yang disebut penyalahgunaan aren.

“ Karena air aren atau lahang jika tidak dipermentasi bukan merupakan tuak. Sebab, banyak masyarakat yang menjual air lahang justru untuk kesehatan. Nah, dalam hal ini harus ada kehati-hatian dalam pengkajian jenis pengolahan aren yang dilarang. Karena jika tidak hati-hati, kita khawatir penyadap atau penjual aren bisa dikategorikan sebagai bentuk penyalahgunaan,” terangnya. (DK/Bgj)

Sinopsis Samawa Dosamu Cintaku Selamanya, Tentang Isu KDRT

Sinopsis Samawa Dosamu Cintaku Selamanya, Tentang Isu KDRT

Banyaknya film terbaru yang akan tayang di bioskop tentu memberikan beragam pilihan bagi para penonton. Salah satunya adalah film berjudul Samawa Dosamu Cintaku Selamanya,...
Oppo Find X9 Ultra, Bocoran Spesifikasi dan Perkiraan Peluncuran

Oppo Find X9 Ultra, Bocoran Spesifikasi dan Perkiraan Peluncuran

Oppo tampaknya sedang mempersiapkan smartphone flagship terbaru dari seri Find, yaitu Oppo Find X9 Ultra. Perangkat ini kemungkinan besar akan hadir pada tahun 2026...
Ular sanca kembang Banjar

Ular Sanca Kembang 3 Meter Pemangsa Ayam Bikin Geger Warga Kota Banjar

harapanrakyat.com,‐ Ular sanca kembang sepanjang 3 meter bikin geger warga Lingkungan Jadimulya, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat. Ular yang sempat memangsa...
Cat Rumah Warna Soft, Pilihan Tepat untuk Interior Rumah

Cat Rumah Warna Soft, Pilihan Tepat untuk Interior Rumah

Dalam dunia desain interior, pilihan warna sangat berdampak pada suasana dan estetika suatu ruang. Cat rumah warna soft, dengan nuansa lembut dan kalem, menjadi...
Meninggal Dunia Akibat DBD

Satu Anak di Kota Banjar Meninggal Dunia Akibat DBD, Dinkes: Belum Dapat Laporan Resmi

harapanrakyat.com,- Seorang anak di Kota Banjar, Jawa Barat, meninggal dunia akibat DBD. Virus Demam Berdarah Dengue (DBD) itu menyerang Rifkah Khoirunnajah (10), warga Lingkungan...
Cara Kolaborasi Reels Facebook untuk Dongkrak Engagement

Cara Kolaborasi Reels Facebook untuk Dongkrak Engagement

Cara kolaborasi Reels Facebook sejatinya cukup mudah. Kendati demikian, banyak pengguna yang belum mengetahui cara ini. Bahkan mungkin tidak menyadari opsi tersebut telah tersedia...