Jumat, April 4, 2025
BerandaBerita CiamisParkir Tepi Jalan Umum di Ciamis Kini Bisa Berlangganan

Parkir Tepi Jalan Umum di Ciamis Kini Bisa Berlangganan

Berita Ciamis (Harapanrakyat.com),- Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ciamis nomor 7 tahun 2020 tentang retribusi parkir tepi jalan umum sudah disahkan. Tahun 2022 ini, perda tersebut sudah berlaku. Warga Ciamis kini bisa menggunakan fasilitas parkir secara berlangganan.

Kepala Bagian Hukum setda Ciamis Deni W Hidayat membenarkan hal tersebut. Perda Nomer 7 tahun 2020 ini merupakan salah kebijakan mengenai parkir tepi jalan. Yakni pelayanan parkir reguler dan pelayanan parkir berlangganan.

“Akan ada sebuah keringan kepada masyarakat tentang pelayanan parkir tepi jalan. Masyarakat Ciamis bisa memilih menggunakan jasa parkir dengan pelayanan berlangganan. Cukup membayar dalam jangka waktu satu tahun sekali,” terangnya.

Menurutnya, tarif parkir berlangganan ini cukup terjangkau. Untuk roda dua hanya cukup membayar Rp 20 ribu dalam satu tahun. Sedangkan untuk kendaraan roda empat dan mobil barang Rp 40 ribu per tahun.

“Untuk Mobil berat dengan JBB – 3.500 Kg seperti halnya bus, kereta gandeng, kereta tempel bisa ikut berlangganan dengan membayar Rp 60 ribu per tahun,” katanya.

Deni menjelaskan, parkir berlangganan tepi jalan ini mulai berlaku pada tahun 2022 ini. Namun penerapannya belum bisa efektif karena masih tahap sosialisasi. Dinas Perhubungan yang merupakan dinas teknis kini tengah melakukan sosialisasi tersebut.

“Perda ini mulai berlaku setelah dua tahun sejak tanggal diundangkan pada tanggal 29 Desember 2020 . Sehingga pada tahun 2022 ini sudah berlaku. Kemarin ada beberapa point’ revisi dari Biro Bagian Hukum Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya. (Fahmi/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

Naik Sepeda

Pemudik Asal Kuningan Pilih Naik Sepeda ke Bandung saat Arus Balik Lebaran

harapanrakyat.com,- Di tengah lonjakan kendaraan yang menghiasi arus mudik lebaran, Nurdin Yusuf (31), seorang pria asal Kuningan Jawa Barat, memilih jalur yang berbeda. Ia...
Aset Pemkab

Warga Bersihkan Aset Pemkab Ciamis yang Terlantar di Cipaku, Begini Respons BPKD

harapanrakyat.com,- Pemkab Ciamis melalui BPKD mengapresiasi inisiatif warga yang membersihkan aset pemerintah di Desa Bangbayang, Kecamatan Cipaku. Apalagi sebelumnya lokasi tersebut banyak rumput liarnya.  Kabid...
Kisah Polisi Jujur di Garut, Kembalikan Dompet Berisi Uang Rp 5 Juta Milik Pemudik

Kisah Polisi Jujur di Garut, Kembalikan Dompet Berisi Uang Rp 5 Juta Milik Pemudik

harapanrakyat.com,- Sikap jujur Ipda Hadiansyah, salah seorang perwira polisi dari Polres Garut, Jawa Barat, patut diapresiasi. Pasalnya, Hadiansyah mengembalikan uang pemudik yang hilang di...
Atap Ruang Kelas MI di Sukanagara Ciamis Ambruk Usai Hujan Deras

Atap Ruang Kelas MI di Sukanagara Ciamis Ambruk Usai Hujan Deras

harapanrakyat.com,- Atap ruang kelas Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Desa Sukanagara, Kecamatan Jatinagara, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ambruk pada Kamis (3/4/2025) sekitar  pukul 17.45 WIB....
Banjir Lumpur Terjang Pemukiman Warga di Sumedang

Banjir Lumpur Terjang Pemukiman Warga di Sumedang, 22 Rumah Terdampak

harapanrakyat.com,- Hujan deras yang mengguyur wilayah Sumedang, Jawa Barat, pada Kamis (3/4/2025) petang kemarin, memicu terjadinya banjir lumpur. Bencana alam tersebut melanda pemukiman warga...
Tim SAR Temukan Wisatawan Asal Garut Terseret Arus di Pantai Pangandaran

Tim SAR Temukan Wisatawan Asal Garut Terseret Arus di Pantai Pangandaran, Ini Kondisinya

harapanrakyat.com,- Tim SAR akhirnya menemukan wisatawan asal Kabupaten Garut yang hilang terseret arus Pantai Pangandaran, Jawa Barat, Jumat (4/4/2025). Setelah dilakukan pencarian dalam kurun...