Pengertian lot saham merupakan satuan yang digunakan untuk transaksi investasi. Di dalam investasi saham terdapat berbagai ketentuan yang harus para investor perhatikan, salah satunya adalah cara membeli saham.
Pada perdagangan saham, jual beli saham menggunakan satuan yang bernama lot. Apa arti lot saham sebenarnya?
Baca Juga: Cara Menghindari Saham Gorengan Agar Tidak Terjebak, Ini Tipsnya
Apa Itu Pengertian Lot Saham?
Investasi saham menjadi salah satu instrumen yang menjanjikan. Akhir-akhir ini banyak investor saham baru mengikuti trend yang ada.
Sebelum memulai berinvestasi, investor harus paham betul mengenai istilah-istilah yang ada di dalamnya. Dalam transaksi saham sendiri terdapat istilah lot.
Lot adalah sebuah satuan atau ukuran yang berguna untuk menunjukkan jumlah unit instrumen keuangan yang diperdagangkan di pasar modal atau saham.
Penggunaan lot saham dalam perdagangan bertujuan agar nilai keuntungan juga kerugian di masa depan dapat dihitung dengan jelas.
Dalam setiap kegiatan transaksi saham, 1 lot saham menggambarkan jumlah satuan per kegiatan transaksi jual beli yang berlangsung pada perusahaan tertentu.
Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 6 Januari 2014 lalu telah menetapkan bahwa arti 1 lot saham sama dengan 100 lembar.
Pada sebelumnya, jumlah lot saham bahkan mencapai 500 lembar per 1 lotnya. Meski lot mengacu pada jumlah lembaran saham, namun perdagangan tetap mengacu pada satuan lot.
Itu artinya, jumlah minimal pembelian bukanlah per lembar saham, melainkan 1 lot dengan nilai kontrak yang sebelumnya sudah badan otoritas atau dalam hal ini BEI tetapkan.
Baca Juga: Fungsi Saham Dalam Perseroan Terbatas dan Keuntungannya
Manfaat Lot Saham
Melihat dari pengertian lot saham yang menjadi unsur penting dalam sebuah transaksi tentu memberikan beberapa manfaat.
Di Indonesia sendiri, segala transaksi saham sudah berada di bawah kontrol dan kendali penuh pemerintah melalui Bursa Efek Indonesia.
BEI memiliki wewenang untuk merubah segala kebijakan yang ada, termasuk satuan lot. Jumlah satuan lot sudah berkurang jauh dari nilai sebelumnya.
Salah satu alasan penurunan jumlah tersebut agar perdagangan lebih terjangkau. Hal itu tentu akan membuat investor lebih tertarik dan turut aktif di dalam dunia pasar modal.
Sehingga, peraturan terkait lot saham sangat bermanfaat dan mempengaruhi daya beli masyarakat umum pada perdagangan di pasar modal.
Dalam pengertian ini, satuan lot pada perdagangan saham juga sangat mempermudah proses transaksi yang berlangsung. Sebagai contoh, seorang investor ingin membeli saham dengan harga Rp 2.000 per lembarnya.
Baca Juga: Rekomendasi Saham SRTG Untung Dalam Kenaikan Harga Komoditas
Investor tersebut selanjutnya dapat mendapatkan satu lot saham yang sama dengan 100 lembar hanya dengan mengeluarkan total uang Rp 200.000 saja.
Walaupun begitu, harga saham di Bursa Efek Indonesia juga tentu berbeda-beda, mulai dari yang murah hingga mahal. Jangan terlalu tergiur dengan saham murah karena risiko rugi juga tinggi.
Perlu Anda ketahui bahwa pengertian lot saham di setiap negara juga berbeda. Jumlah 100 lembar setiap lot hanya berlaku jika Anda bertransaksi di bawah Bursa Efek Indonesia. (R10/HR-Online)