Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Sejumlah warga dari Forum Hegar Mukti Lingkungan Tanjungsukur, Kelurahan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, mengkhawatirkan dampak penggunaan cerobong boiler PT Albasi Priangan Lestari (APL).
Mereka melakukan audiensi, meminta uji emisi asap yang dihasilkan atas penggunaan pembakaran cerobong boiler yang sudah beroperasi selama 2 bulan.
Ketua Forum Masyarakat Hegarmukti, Johan Wijaya mengatakan, permintaan uji emisi tersebut karena masyarakat khawatir ketika terjadi kebocoran. Sebab, dampaknya akan berimbas ke warga di lingkungan sekitar.
Apalagi, dari informasi yang ia dapat dari sumber teknis, ketika memang terjadi kebocoran pada cerobong boiler, dampaknya bisa mencapai radius sejauh 3 kilometer.
“Karena dampak yang ditimbulkan cukup luas, atas kekhawatiran itu kami mempertanyakan pengujian emisi tersebut,” kata Johan kepada wartawan, Jumat (4/3/2022).
Selain mempertanyakan uji emisi, warga juga meminta kejelasan terkait pemanfaatan limbah pabrik yang selama ini warga gunakan untuk pemberdayaan.
Karena menurut Johan, warga juga khawatir dengan penggunaan cerobong boiler tersebut. Sebab, nantinya dapat mengancam pemberdayaan warga yang selama ini bergantung pada pemanfaatan limbah kayu dari PT APL.
“Kami khawatir limbah kayu yang selama ini warga gunakan untuk pemberdayaan akan hilang. Tapi tadi katanya perusahaan akan memprioritaskan limbah yang selama ini dimanfaatkan masyarakat tetap berjalan,” ujarnya.
Tanggapan PT APL Kota Banjar Terkait Asap Cerobong Boiler
Sementara itu, Humas Personalia PT APL, Sumantri mengatakan, pengujian tersebut bukan kewenangan perusahaan. Akan tetapi, uji emisi itu kewenangan Dinas Lingkup Hidup dan dilakukan lembaga terkait.
Menurutnya, pihak perusahaan, hanya melakukan pengambilan sampel dari cerobong boiler. Kemudian, sampel tersebut dilakukan uji emisi oleh lembaga terkait yang sudah bersertifikat.
“Kita biasanya untuk pengujian itu dari Laboratorium Tirta Wening di Kota Bandung. Minggu kemarin kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, dan akan ditindaklanjuti,” katanya Jumat (4/3/2022).
Sedangkan soal kekhawatiran lain misalnya terjadi ledakan dan kaitannya dengan keselamatan pekerja, menurutnya, hal itu dari Dinas Tenaga Kerja melalui bidang pengawasan.
“Nantinya, dinas tersebut akan menentukan layak tidaknya penggunaan cerobong boiler dioperasikan,” ujarnya.
Sejauh ini, sambung Sumantri, pihak perusahaan juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja, untuk pengecekan atau uji kelayakan penggunaan cerobong boiler tersebut.
“Uji emisi itu tinggal menunggu waktu saja karena masih proses. Kebetulan hari ini juga dari Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan observasi. Setelah itu baru ditindaklanjuti,” pungkas Sumantri. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor-Adi)