Sabtu, April 19, 2025
BerandaBerita BanjarKasus Penipuan Catut Anggota DPRD Kota Banjar Masuki Babak Baru

Kasus Penipuan Catut Anggota DPRD Kota Banjar Masuki Babak Baru

Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Kasus penipuan dan penggelapan uang dengan modus catut nama sejumlah anggota DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, yang dilakukan oleh mantan Sukwan Sekretariat DPRD Kota Banjar, LR (30) memasuki babak baru.

Saat ini kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian sekitar 100 juta tersebut selesai tahap pemberkasan. Kasusnya kini masuk tahap pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Banjar.

Kapolres Banjar AKBP. Ardiyaningsih, mengatakan, berkas perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Banjar.

Baca Juga: Sukwan Catut Nama Anggota DPRD Kota Banjar untuk Pinjam Uang

Pihaknya hari ini menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan guna proses hukum lebih lanjut.

“Hari ini kami dan penyidik melimpahkan berkas perkara tersangka dan barang bukti,” kata AKBP Ardiyaningsih kepada wartawan di Kejaksaan Negeri Banjar, Rabu (2/3/2022).

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Banjar, Ade Hermawan mengatakan, tersangka akan ditahan hingga 20 hari kedepan.

Namun, karena di Lapas Kelas II B Banjar tidak ada ruang tahanan perempuan maka tersangka dititipkan di rumah tahanan Mapolres Banjar sampai putusan perkara di persidangan.

“Dalam 20 hari ke depan kami akan menyidangkan perkara ini di Pengadilan Negeri Banjar. Setelah ada putusan baru kami serahkan ke Lapas Ciamis,” katanya.

AKBP Ardiyaningsih juga mengatakan, sebelumnya pelaku ditetapkan tersangka kasus pencatutan nama sejumlah Anggota DPRD Kota Banjar.

Dalam kasus penipuan tersebut, tersangka catut nama sejumlah Anggota DPRD Kota Banjar untuk meminjam uang dengan alasan menutup anggaran yang belum cair.

Akan tetapi, uang tersebut kemudian digunakan oleh tersangka untuk kepentingan pribadinya.

“Atas perbuatan tersangka jumlah total kerugian mencapai Rp 100,8 juta. Tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan,” jelasnya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Rumah Warga Sumedang Rusak

Cerita Warga Sumedang Rumah Rusak karena Angin Puting Beliung, Terpaksa Mengungsi

Harapanrakyat.com - Pasca angin puting beliung yang menerjang dua Desa di wilayah Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada Jumat (18/4/2024) sore kemarin, masih...
Luna Maya Enggan Beri Komentar tentang Rencana Pernikahannya

Luna Maya Enggan Beri Komentar tentang Rencana Pernikahannya

Luna Maya, aktris terkenal Indonesia, kini tengah menjadi sorotan media setelah kabar pernikahannya dengan Maxime Bouttier mencuat. Pasangan yang terkenal dekat sejak 2023 ini,...
Mantan Gubernur Jabar

Terkait UU ITE, Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Resmi Polisikan Lisa Mariana

harapanrakyat.com,- Pencemaran nama baik, mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil melaporkan LM (Lisa Mariana) ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan tersebut diajukan secara langsung oleh Ridwan...
Polres Ciamis Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Muda di Kamar Kos, Ternyata Ini Hubungannya dengan Korban

Polres Ciamis Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Muda di Kamar Kos, Ternyata Ini Hubungannya dengan Korban

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis berhasil mengamankan diduga pelaku pembunuhan jenazah perempuan di sebuah kamar kos yang berada di Lingkungan Pabuaran, Kecamatan Ciamis, Jumat (19/4/2025).  Terduga pelaku...
Angin Puting Beliung Terjang Wilayah Buahdua Sumedang, Puluhan Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Wilayah Buahdua Sumedang, Puluhan Rumah Rusak

harapanrakyat.com,- Bencana angin puting beliung serta hujan lebat dan petir menerjang dua desa di Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Akibat peristiwa tersebut, puluhan...
Pakai Perahu Karet, BPBD Ciamis Evakuasi Warga Kertahayu yang Terjebak Banjir.

Pakai Perahu Karet, BPBD Ciamis Evakuasi Warga Kertahayu yang Terjebak Banjir

harapanrakyat.com,- BPBD Ciamis, Jawa Barat, mengevakuasi warga Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, yang terjebak banjir. Bahkan petugas harus melibatkan beberapa pihak untuk membujuk...