Kamis, April 17, 2025
BerandaBerita PangandaranPenerima BST di Pangandaran Boleh Belanja Sembako Dimana Saja

Penerima BST di Pangandaran Boleh Belanja Sembako Dimana Saja

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Penerima bantuan sembako tunai (BST) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, bebas membelanjakan uang yang mereka terima di warung mana saja.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Pangandaran, Wawan Kustaman, Senin (28/2/2022).

Ia menyebut, penerima BST tidak ditekan untuk belanja ke salah satu warung atau toko.

“Bebas belanja dimana saja, asalkan uang yang Rp 600 ribu yang diterima dari kantor POS dibelanjakan untuk barang sembako yang telah ditentukan,” ujar Wawan.

Baca juga: Aktivis HMI Pangandaran Sebut Perubahan BPNT ke BST Sudah Tepat

Jika ada yang mengarahkan KPM ke salah satu warung, Pemkab Pangandaran akan bertindak tegas.

“Apalagi sampai ada yang menakut-nakuti, jika tidak belanja di warung itu, bantuan BST nya akan dicoret, itu tidak benar, itu berita hoax,” katanya.

Para KPM akan dicoret dari kepesertaan, jika uang yang mereka terima tidak dibelanjakan sembako.

“Intinya uang itu harus dibelanjakan dengan barang yang memenuhi unsur karbohidrat, protein hewani, protein nabati, vitamin dan juga mineral, belanjanya boleh dimana saja,” jelas Wawan.

Menurut Wawan, Bantuan Sembako Tunai (BST) berbeda dengan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

“Kalau BPNT itu si penerima bantuan harus membelanjakan uangnya ke E-Warong, kalau BST itu bebas belanja dimana saja,” pungkasnya. (Ceng2/R8/HR Online/Editor Jujang)

Mengenal Sejarah Alat Musik Kempul, Kesenian Tradisional Khas Banyuwangi di Jawa Timur

Mengenal Sejarah Alat Musik Kempul, Kesenian Tradisional Khas Banyuwangi

Alat musik Kempul merupakan warisan budaya kesenian tradisional Banyuwangi di Jawa Timur. Kempul sendiri masuk dalam kategori instrumen keras gamelan dan digantung seperti halnya...
Honda CB150 Verza 2025, Motor Sport Murah Meriah

Honda CB150 Verza 2025, Motor Sport Murah Meriah

Di tahun 2025 ini, Honda kembali menyapa para pencinta motor sport lewat penyegaran yang bikin penasaran. Honda CB150 Verza 2025 hadir dengan tampilan baru...
rapikan kabel udara

Ganggu Estetika dan Bahayakan Warga, Pemkot Bandung Rapikan Kabel Udara

harapanrakyat.com  - Sejak tahun 2022, Pemkot Bandung terus merapikan kabel udara sepanjang 123 kilometer. Pasalnya kabel udara yang semrawut dapat mengganggu estetika bahkan membahayakan...
Intip Spesifikasi Sharp Aquos R7s, Smartphone Premium Terbaru dengan Performa Handal dalam Genggaman

Intip Spesifikasi Sharp Aquos R7s, Smartphone Premium Terbaru dengan Performa Handal dalam Genggaman

Sharp Aquos R7s berhasil menjadi perbincangan hangat di kalangan pecinta teknologi di tanah air beberapa waktu lalu. Meskipun kini telah bermunculan model dan merk...
Jaga Lingkungan, DPRKPLH Minta Warga Tidak Buang Sampah Sembarangan di Alun-Alun Ciamis

Jaga Lingkungan, DPRKPLH Minta Warga Tidak Buang Sampah Sembarangan di Alun-Alun Ciamis

harapanrakyat.com,- DPRKPLH imbau para pedagang kaki lima (PKL) dan juga masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan di Alun-alun Ciamis. Tujuannya dalam rangka menjaga kenyamanan...
Isi Kandungan Surat Al Mu Min Ayat 67

Isi Kandungan Surat Al Mu Min Ayat 67

Surat Al Mu min atau yang juga kita kenal sebagai Surat Ghafir, merupakan surat ke-40 dalam Al Quran. Al Mu min ini termasuk dalam...