Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Sejumlah KPM BPNT di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, diduga digiring belanja ke e-warung. Padahal BPNT kini sudah disalurkan dalam bentuk uang tunai, dan KPM diperbolehkan membelanjakan uangnya di warung mana saja.
Ketua Paguyuban Purbapala Banjarsari Asep Davi mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Ia mengaku mendapat laporan dari sejumlah KPM yang digiring untuk belanja ke e-warung. Sementara harga pangan yang tersedia di e-warong sangat mencekik lantaran di atas harga pasar.
“Pemerintah melalui Kemensos telah melakukan percepatan pencairan bantuan sosial dengan mekanisme pencairan secara tunai, hal ini tentunya telah melalui berbagai pertimbangan serta hasil evaluasi. Tapi nyatanya di lapangan masih saja terjadi ketimpangan salah satunya yaitu adanya upaya penggiringan serta intimidasi agar para KPM ini tetap berbelanja di e-warung,” katanya, Sabtu (26/02/2022).
Baca Juga: Seorang Lansia di Ciamis Pingsan Saat Antre Pencairan BPNT
Asep Davi menilai keputusan pemerintah untuk menyalurkan BPNT/Kartu Sembako secara tunai ini sudah tepat.
Hal ini juga, kata Asep Davi, merupakan langkah konkret setelah ada evaluasi pasca temuan-temuan terkait penyaluran di sejumlah daerah.
Seperti halnya para KPM menerima bantuan dalam bentuk paket dari para supplier melalui e-warung. Sementara para KPM ini tidak mempunyai pilihan lain meskipun barang yang didapat tidak sesuai dengan harapan.
Hal itu karena kualitas serta harga yang dijual di e-warung tergolong lebih mahal daripada harga pasar.
“Makanya sekarang dilakukan pencairan secara tunai. Tujuan pemerintah itu sudah benar, hanya saja di bawah ini masih terjadi adanya praktik tercela yang masih merugikan para KPM,” katanya.
“Kami melihat ada beberapa daerah yang masih melakukan penggiringan agar para KPM ini wajib membelanjakan uang bantuan yang telah disalurkan oleh Kantor Pos ke e-warung, yang paling ngeri itu harga di e-warung masih terbilang tinggi dan mencekik para KPM. Bayangkan harga beras saja di e-warung dijual dengan harga sampai empat belas ribu lebih per kilogramnya,” terangnya.
KPM BPNT Diduga Digiring Belanja ke E-Warung dan Dapat Intimidasi
Selain itu, kata Asep, masih ada praktek menakut-nakuti para KPM jika tidak berbelanja di e-warung maka kepesertaan sebagai penerima BPNT akan dicoret.
“Nah ini aturan darimana? Saya ingin tahu itu aturan yang dibuat oleh siapa? Jangan ngaco hanya demi meraup keuntungan yang merugikan KPM, lalu mengada-ada seakan itu aturan dari pemerintah. Kami sarankan KPM jangan takut, jika harga di e-warung tinggi dan mencekik, silakan belanjakan uang kalian bebas di warung manapun. Dengan catatan belikan sembako sesuai aturan yang tertera,” terangnya.
Baca Juga: Duh! Beras BPNT di Ciamis Kuning dan Bau, KPM Kecewa
Lanjut Asep Davi, jika nantinya KPM harus dicoret dari kepesertaan BPNT, berarti memang sudah tidak layak untuk mendapatkan. Seperti halnya orang yang ekonominya benar-benar sudah sangat mampu atau seorang PNS.
“Pertanyaannya, selama ini apakah petugas pernah melakukan survei secara langsung kepada setiap KPM? Terbukti kan selama penyaluran BPNT berlangsung, banyak diantaranya orang yang bisa dikatakan kaya masih menjadi penerima BPNT. Tidak sedikit orang yang ekonominya lemah justru tidak mendapatkan. Coba itu benahi, lalu silakan coret dan alihkan para penerima BPNT yang terlihat telah mapan ekonominya. Jangan asal menakuti-nakuti KPM tapi benahi kinerja para petugas di lapangan yang mempunyai akses untuk melakukan verifikasi,” tegasnya.
Asep Davi juga menyayangkan adanya upaya pembodohan kepada masyarakat hanya demi keuntungan segelintir orang.
“Sudah saatnya masyarakat pintar, dan jangan mau terus dibodohi, lawan dan laporkan jika ada aparat yang mengintimidasi kepada kalian,” tukasnya.
Sementara itu HR Online telah melakukan konfirmasi atas penemuan Asep Davi di lapangan. Namun, sejumlah KPM memilih bungkam. (Suherman/R7/HR-Online/Editor-Ndu)