Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Puluhan massa dari organisasi masyarakat (ormas) yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Menggugat (Geram), mendatangi kantor Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) Kota Banjar, Selasa (02/9/2014).
Kedatangan mereka ingin menanyakan masalah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diduga diselewengkan oleh oknum pihak Disdikbudpora Kota Banjar. Ormas tersebut menuntut transparansi penggunaan anggaran BOS dari pusat, provinsi maupun kota yang disinyalir banyak penyimpangan.
Pasalnya, mereka memiliki sejumlah data, dimana masih banyak siswa yang dipungut biaya dengan jumlah cukup besar oleh pihak sekolah. Padahal, Kota Banjar sudah memiliki program Banjar Cerdas dengan menggratiskan biaya sekolah bagi warga Banjar.
Aksi unjukrasa sempat memanas saat Kadisdikbudpora, Dahlan, enggan menemui para demonstran di halaman kantor. Adu fisik saling dorong antara demonstran dengan aparat Satpol PP pun tak terelakan saat massa mencoba menerobos barisan pengamanan.
Selang beberapa lama, akhirnya Dahlan keluar menemui massa Geram, dan memberikan jawaban seputar dugaan penyimpangan yang dituduhkan oleh mereka. Dahlan mengakui, bahwa dana bantuan operasional sekolah dari tingkat kota, provinsi dan pusat belum bisa mengcover seluruh siswa, sehingga pendidikan gratis masih belum dapat direalisasikan.
Bahkan menurutnya, sekolah pun wajar menerima sumbangan dari pihak ketiga yang peduli pendidikan. “Masalahya mungkin masih ada dana-dana yang menjadi beban orang tua siswa,” katanya.
Dahlan juga menjelaskan, bahwa kebutuhan sekolah tidak hanya dari dana BOS saja, namun ada dana lain, yaitu dana investasi dan dana personal yang memang perlu ditanggulangi secara penuh oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Sampai saat ini, Pemerintah Kota Banjar sedang mencoba mengajukan ke APBD Kota untuk kebutuhan sekolah-sekolah. Namun, apabila APBD Kota belum bisa memenuhi kebutuhan sekolah, maka biaya-biaya inventasi tersebut mungkin perlu dibantu dan disumbang oleh stakeholder.
“Kalau bentuknya sumbangan dari pihak ketiga, ya tentu ini sah-sah saja, dan untuk indikasi penyimpangan anggaran itu sebenarnya tidak ada. Namun mungkin itu hanya biaya personal, seperti beli baju seragam dan lain-lain, karena belum ada dananya dari pemerintah, sehingga otomatis biaya tersebut dari orang tua siswa,” kata Dahlan.
Sementara itu, Deni, selaku ketua ormas Geram, mengatakan, pihaknya akan tetap memantau penggunaan anggaran BOS yang disinyalir terjadi penyimpangan. “Kami akan terus memantau penggunaan dana Bos sampai tuntas,” tegasnya.
Deni menambahkan, pihaknya juga akan menuntut jika ditemukan ada oknum PNS yang memungut biaya kepada siswa tidak sesuai aturan, dan pemerintah harus menindak tegas oknum PNS tersebut. (Hermanto/Koran-HR)