Selasa, Februari 11, 2025
BerandaBerita NasionalPolisi Buru Bos Robot Trading Ilegal, Viral Blast Rugikan Member!

Polisi Buru Bos Robot Trading Ilegal, Viral Blast Rugikan Member!

Polisi buru bos robot trading yang viral karena merugikan para member. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus atau Dittipideksus Bareskrim Polri waktu lalu telah menangkap tiga orang pada kasus dugaan investasi bodong robot trading.

Investasi ilegal tersebut merupakan blast yang merugikan member hingga mencapai Rp 1,2 triliun. Dalam kasus ini polisi sedang memburu salah satu orang yang berinisial PW yang sudah masuk daftar pencarian orang. Kasus ini tengah viral dan menjadi berita trending paling panas.

Baca Juga: Tes Swab Covid-19 pada Anak oleh Nakes yang Kasar Jadi Viral

Informasi Terkait Polisi Buru Bos Robot Trading Viral Blast

Kasubdit TPPU Dittipideksus Bareskrim Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan tracing.

Satu orang DPO berinisial PW ini memiliki peran yang sama dengan ketiga orang temannya yang berinisial ZHP, RPW, dan MU yang sudah tertangkap.

Ia juga mengungkapkan bahwa PW merupakan pemilik Viral Blast yang merupakan investasi bodong dan ilegal tersebut.

Keempatnya merupakan owner PT TGK atau Trust Global Karya atau Viral Blast. Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan bahwa total member viral Blast kini mencapai 12 ribu orang.

Whisnu memberikan keterangan bahwa Viral Blast tersebut mulai berdiri tahun 2020 di bawah PT Trust Global Karya.

Setelah melalui proses penyelidikan ternyata perusahaan tersebut ilegal karena tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa keuangan atau OJK.

Perusahaan tersebut tidak memiliki izin trading maupun mengoperasionalkannya. Mereka menjalankan investasi robot trading dengan nama Viral Blast.

Keterangan dari polisi buru bos robot trading pada para tersangka, Whisnu menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai SGD 1.850.000.

Bukti lainnya berupa kartu ATM sebanyak 12 buah, uang nilai Rp 12.000.000, 8 buah handphone, dan 4 unit mobil mewah.

Baca Juga: Video Caci Maki Pelajar di Kota Banjar Viral, Sekolahnya Digeruduk

Hukuman Bagi Tersangka

Perbuatan yang sangat merugikan tersebut, para tersangka terjerat pasal berlapis yaitu pasal 3 atau pasal 4 atau pasal 5 atau pasal 6 juncto hingga pasal 10.

Undang-undang 8 Tahun 2010 tentang pencegahan serta pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.

Selain itu, terjerat pasal 105 juncto pasal 9 dan pasal 106 juncto pasal 24 ayat 1 Undang undang Nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan. Para tersangka mendapatkan hukuman 15 dan 10 tahun penjara.

Baca Juga: Viral Video Mesum di Kota Malang Siang Hari, Pihak Wanitanya Berhijab!

Daftar Entitas Investasi Robot Trading Ilegal

Sementara AKBP Yogie Hardiman Kanit IV Subdit V Dittipideksus Bareskrim Polri mengatakan bahwa pihaknya juga tengah fokus pada 5 hingga 6 robot trading ilegal.

Sebenarnya terdapat 19 robot trading ilegal namun pihaknya baru menangani 5 hingga 6 karena keterbatasan personel.

Beberapa investasi robot trading ilegal yang juga stop adalah Binomo Robot, Mobile Trader Roboforex.

Selain itu, juga Robo Id, Smartxbot, Auto Sultan Community, Antares, Btrado, Robot Trading Pansaka, Robot Trading Maxima Margin, dan masih banyak lagi. Polisi buru bos robot trading Viral Blast yang sudah masuk DPO. (R10/HR-Online)

Sejarah Kota Batam

Sejarah Kota Batam, Dulunya Pulau Kosong Kini Jadi Kota Industri

Jauh sebelum berubah menjadi sebuah kota industri, sejarah Kota Batam bermula dari sebuah pulau yang berada di perairan antara Selat Malaka dengan Selat Singapura....
pagar laut di bekasi

Imbas Pagar Laut di Bekasi, Pemprov Jawa Barat Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN

harapanrakyat.com – Imbas pemasangan pagar laut di Kabupaten Bekasi, Pemprov Jawa Barat saat ini sedang melakukan proses evaluasi kerja sama dengan PT Tunas Ruang...
pagar laut bekasi

DKP Jawa Barat Pastikan PT TRPN Bongkar Pagar Laut di Bekasi

harapanrakyat.com – Terbukti memasang pagar laut di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjatuhkan sanksi administratif kepada PT TPRN. Baca Juga :...
Macbook Pro M4 Inovasi Chip Terbaru dengan Performa Gahar

Macbook Pro M4 Inovasi Chip Terbaru dengan Performa Gahar

Perusahaan teknologi besar, Apple, meluncurkan Macbook Pro M4 dengan dukungan chipset canggih yang menawarkan performa gahar. Perangkat ini memiliki spesifikasi terbaik yang ideal bagi...
Dasa Aratula

Bertemu Dedi Mulyadi, Legislator PKB Titipkan Dasa Aratula untuk Jawa Barat

harapanrakyat.com,- Anggota DPRD Jabar Komisi V Maulana Yusuf Erwinsyah sampaikan Dasa Aratula kepada Gubernur terpilih Dedi Mulyadi guna mengurangi berbagai masalah yang ada di...
Ketakutan Refal Hady Terungkap Dalam Film Terbarunya

Ketakutan Refal Hady Terungkap dalam Film Terbarunya

Setelah Rahasia Ras, Sutradara Hanung Bramantyo kembali memperkenalkan film layar lebar terbarunya yang akan dibintangi oleh Refal Hady bertajuk Cinta Tak Pernah Tepat Waktu....