Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita BanjarSPBU yang Dicurigai Curang Disidak Komisi II DPRD Kota Banjar

SPBU yang Dicurigai Curang Disidak Komisi II DPRD Kota Banjar

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Terima laporan dari masyarakat terkait SPBU yang dicurigai curang dalam bertransaksi, Komisi II DPRD Kota Banjar, dampingi UPTD Metrologi Legal melakukan sidak dan tera ulang (kalibrasi) alat ukur di stasiun pengisian bahan bakar (SPBU).

Ketua Komisi II DPRD Kota Banjar, Asep Saefurrohmat mengatakan, laporan yang ia terima dari beberapa warga ada SPBU yang dicurigai tidak sesuai takaran.

“Ada laporan dari beberapa masyarakat kaitan dengan kecurigaan bahwa ada perusahaan stasiun pengisian bahan bakar tidak sesuai takaran,” ujar Asep Saefurrohmat, Selasa (15/2/2022).

Ia menjelaskan, hal itu yang mendasari pihaknya untuk melakukan pengecekan secara langsung ke lapangan. Namun, dari hasil tera ulang yang dilakukan oleh UPTD Metrologi Legal Dinas KUKMP tidak terbukti.

“Jadi setelah dicek ke SPBU yang dicurigai itu hasilnya normatif tidak terbukti melakukan kecurangan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Metrologi Legal Dinas KUKMP Kota Banjar, Eka Komara menyampaikan, tera ulang atau pengujian kembali secara berkala terhadap alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya dilakukan untuk perlindungan konsumen.

“Awalnya memang kita ada kunjungan kerja dengan anggota dewan terkait hal ini. Intinya tera ulang dilakukan untuk perlindungan konsumen dan sosialisasi,” kata Eka Komara.

Baca Juga: Anggaran Ideal Dana Cadangan Pilkada Banjar 2024 Masih Menggantung

Eka menambahkan, dari 2 tempat stasiun pengisian bahan bakar yang dilakukan pengujian hasilnya masih dalam batas toleransi.

“Tadi ada delapan nozel yang diukur dan dicek hasilnya sesuai takaran serta dalam batas toleransi. Yang penting segel tidak putus, berarti pihak pom tidak melakukan kecurangan” tambahnya.

Lebih lanjut, Eka menyebut tera ulang itu dilakukan secara berkala setiap satu tahun sekali. Tujuannya untuk perlindungan terhadap masyarakat dalam transaksi jual beli.

“Tera ulang ini sudah terjadwal setiap satu tahun sekali. Kebetulan bulan sekarang ini jadwalnya di SPBU Gardu. Tujuannya untuk perlindungan masyarakat dalam transaksi jual beli,” pungkas Eka. (Sandi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

AC Mobil Hanya Keluar Angin Membuat Kabin Tidak Nyaman

AC Mobil Hanya Keluar Angin Membuat Kabin Tidak Nyaman

Perawatan mobil yang rutin sangat penting guna meminimalisir resiko kerusakan pada komponennya. Salah satu komponen pada mobil yang sering mengalami kerusakan adalah air conditioner...
Sejarah Karnaval Indonesia dari Zaman Dahulu hingga Modern

Sejarah Karnaval Indonesia dari Zaman Dahulu hingga Modern

Sebelum menjadi semeriah seperti sekarang, karnaval di Indonesia telah melalui perjalanan panjang sejak zaman dahulu hingga mencapai bentuknya saat ini. Umumnya, pelaksanaan karnaval ini...
Lenovo ThinkPad X9 Aura Edition Gunakan Layar OLED

Lenovo ThinkPad X9 Aura Edition Gunakan Layar OLED

Lenovo kembali mengguncang dunia teknologi dengan merilis ThinkPad X9 Aura pada ajang CES 2025. Laptop ini membawa perubahan signifikan dalam desain dan fitur. Hal...
Lolly Kembali Ke Keluarga, Nikita; Cari Korban yang Lain

Lolly Kembali Ke Keluarga, Nikita: Cari Korban yang Lain

Kini Lolly kembali ke keluarga dan Nikita sudah merasa bahwa ia telah memenangkan perseteruan. Nikita Mirzani memang akhirnya sudah berhasil menjauhkan putri sulungnya dengan...
Budidaya Bonsai Sancang dengan Tepat, Bisa Jadi Ide Bisnis

Budidaya Bonsai Sancang dengan Tepat, Bisa Jadi Ide Bisnis

Budidaya bonsai sancang patut Anda pertimbangkan. Hal ini mengingat tanaman bonsai masih menjadi favorit banyak orang. Banyak yang tertarik membudidayakannya, baik sebagai hobi maupun...
Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Pelepasan dan penerimaan elektron merupakan bagian dari reaksi redoks yang melibatkan transfer elektron. Dalam hal ini, istilah redoks berasal dari dua konsep penting, yakni...