Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita NasionalHerry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Divonis Penjara Seumur Hidup

Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Divonis Penjara Seumur Hidup

Berita Nasional, (harapanrakyat.com),- Terdakwa kasus pemerkosaan 13 santriwati di Kota Bandung, Jawa Barat, Herry Wirawan divonis penjara seumur hidup oleh Hakim Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (15/2/2022).

Vonis itu dibacakan Hakim Sidang PN Bandung secara terbuka, di hadapan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep N Mulyana, yang juga turut hadir.

Dalam vonisnya, Herry Wirawan terbukti melakukan kejahatan pemerkosaan terhadap 13 santriwati. Bahkan sebagian korban ada yang melahirkan.

Kasus pemerkosaan yang dilakukan pengasuh pesantren di Kota Bandung ini terungkap pada akhir tahun 2021.

Saat itu, nama Herry Wirawan menjadi trending topik lantaran diduga melakukan pemerkosaan terhadap 13 santriwati yang notabene usia di bawah umur. Korbannya berusia kisaran 13 sampai 17 tahun.

Baca juga: Video Syur Pasangan Sejenis di Banjarnegara Viral, Sengaja Buat Konten?

Dalam persidangan, terungkap fakta jika Herry melakukan pemerkosaan terhadap santrinya di berbagai tempat, mulai dari di yayasan pesantren, apartemen hingga hotel.

Ternyata aksi bejat Herry Wirawan melakukan pemerkosaan terhadap santri dimulai sejak tahun 2016.

Akibat aksinya itu, 9 anak dilahirkan dari para korban pemerkosaan. Bejatnya lagi, anak-anak yang dilahirkan itu dijadikan Herry sebagai alat untuk meminta sumbangan.

Herry menyebut jika anak-anak itu merupakan yatim piatu, agar mendapatkan sumbangan.

Herry Wirawan juga terbukti mengambil dana program Indonesia Pintar (PIP), yang seharusnya menjadi hak santri.

Selain itu, Herry juga mempekerjakan santriwatinya sebagai kuli saat proses pembangunan pesantren.

Vonis hukuman untuk Herry Wirawan pemerkosa 13 santri ini ternyata lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Sebelumnya, jaksa menuntut Herry Wirawan divonis hukuman mati ditambah hukuman pidana tambahan berupa kebiri kimia dan pengumuman identitas.

Ia juga dituntut membayar denda Rp 500 juta dan restitusi kepada korban Rp 331 juta.

Herry Wirawan pemerkosa 13 santriwati ini juga dituntut membubarkan yayasan pesantren, dan melelang semua aset dan barang miliknya untuk biaya anak-anak yang dilahirkan dari korban pemerkosaan. (R8/HR Online/Editor Jujang)

Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Desain kebun sayur di belakang rumah memang sangat menarik. Menanam sayur di rumah memberikan banyak manfaat bagi pemiliknya, salah satunya mengurangi kebutuhan untuk membeli...
Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon

Perjalanan Cinta Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Berawal dari Cinlok hingga Menikah

Aktor pemain film Dua Garis Biru, Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon kini resmi menikah. Momen pernikahan keduanya diunggah oleh Angga melalui akun media sosial...
Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah

Ruben Beberkan Alasan Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah: Dia Butuh Sentuhan…

Ruben Onsu membeberkan alasan Betrand Peto atau Onyo tinggal serumah dengan Sarwendah. Seperti diketahui, sejak tahun 2019, Betrand Peto sudah menjadi anak angkat dari...
Intan Nuraini

Intan Nuraini Rayakan Ulang Tahun Putrinya, Warganet Ramai Berikan Doa Terbaik

Lama tak muncul ke publik, Intan Nuraini bagikan postingan ulang tahun anak perempuannya. Hijaber cantik yang merupakan ibu tiga anak ini kompak merayakan ulang...
Bendungan Cariang di Sumedang

8 Kali Gagal Panen, Petani Desak Pemerintah Perbaiki Bendungan Cariang di Sumedang

harapanrakyat.com,- Para petani yang terdampak jebolnya Bendungan Cariang di Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, terus mendesak pemerintah untuk segera melakukan perbaikan permanen pada...
Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Kemenhan

Pelantikan Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Kemenhan Tuai Kritikan Netizen

Pelantikan Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Kemenhan (Kementerian Pertahanan) ternyata menuai kritik dari banyak pihak. Prosesi pelantikannya berlangsung pada Selasa (11/2/2025). Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, menjadi...