Rabu, April 9, 2025
BerandaBerita BanjarNasib ASN Korupsi PBB, Begini Kata Inspektorat Kota Banjar

Nasib ASN Korupsi PBB, Begini Kata Inspektorat Kota Banjar

Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Inspektorat belum menentukan nasib ASN yang korupsi PBB (pajak bumi dan bangunan) pasca divonis 1,2 tahun penjara. ASN tersebut bekerja di Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar. Kota Banjar, Jawa Barat.

Inspektur Inspektorat Kota Banjar, H. Agus Muslih mengatakan, pihaknya akan meminta berkas salinan putusan dari pengadilan sebagai bahan untuk melakukan rapat.

“Berkas salinan putusannya nanti kita akan minta dari pengadilan untuk bahan rapat terkait status dan nasib yang bersangkutan. Kemudian kita rembugan lagi antara Sekda dan BKPSDM,” katanya, Senin (07/02/2022).

Sehingga, pihaknya belum bisa menyampaikan terkait permasalahan yang menimpa Nani Suryaningsih, terdakwa atas kasus korupsi dana PBB di Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar.

“Nanti kita akan cermati dulu dari salinan putusan itu. Sementara untuk saat ini saya belum bisa menyampaikan terkait nasibnya karena belum melakukan rapat,” tambahnya.

Agus menjelaskan, berdasarkan aturan yang berlaku, gajinya sebagai ASN Pemkot Banjar sudah tidak dibayarkan sejak ia tetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kota Banjar.

Baca Juga : Terbukti Korupsi Dana PBB di Kota Banjar, Nani Divonis 1,2 Tahun Bui

“Untuk gajinya sebagai ASN terhitung sejak ditetapkan sebagai tersangka sudah tidak dibayarkan lagi. Namun statusnya masih sebagai ASN,” jelasnya.

Vonis Berat Jika ASN Korupsi

Atas kejadian tersebut, Agus mewanti-wanti kepada seluruh ASN Kota Banjar supaya tidak tergiur oleh peluang sesaat yang bisa menghancurkan semuanya.

Ia menyebut, ada ancaman hukuman berat menanti jika ASN terlibat kasus tindak pidana korupsi. Jangan sampai tergiur peluang sesaat, dan jangan sampai memiliki niat untuk merugikan keuangan negara. 

Karena ancaman hukumannya lebih berat untuk kasus Tipikor bagi ASN yang terlibat. Selain itu, permasalahan yang menjerat Nani juga bisa menjadi pelajaran untuk berhati-hati terutama, bagi yang bertugas mengelola keuangan.

“Jadikan permasalahan ini sebuah pelajaran untuk ASN agar lebih berhati-hati. Terutama yang bertugas mengelola keuangan agar cermat dan akuntabel,” pungkas Agus.

Sebelumnya, Nani Suryaningsih terdakwa kasus korupsi dana PBB tahun 2015-2020 di Kelurahan Mekarsari, sudah mendapat vonis 1,2 tahun bui oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung. (Sandi/R3/HR-Online/Editor-Eva)

Perbaiki Jalan Rusak

Usai Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Garut, Pemuda Ini Tuntut Pemerintah Perbaiki Jalan Rusak

harapanrakyat.com,- Sebuah video singkat beredar melalui pesan berantai di WhatsApp yang memperlihatkan seorang pemuda berdiri depan Kantor Bapenda atau Samsat Garut. Sambil memegang plat...
Royalti RBT Acha Septriasa, Hasilnya Bisa Buat Beli Rumah Saat SMA

Royalti RBT Acha Septriasa, Hasilnya Bisa Buat Beli Rumah Saat SMA

Aktris sekaligus penyanyi Acha Septriasa terkenal luas berkat perannya dalam film Heart yang rilis pada tahun 2006 silam. Namun, di balik ketenarannya kala itu,...
Samsat Garut

Pemutihan Pajak, Samsat Garut Raup Pendapatan Rp600 Juta per Hari

harapanrakyat.com,- Ribuan warga Garut, Jawa Barat, berbondong-bondong memburu diskon pajak, alias program penghapusan denda dan tunggakan pajak kendaraan di kantor Badan Pendapatan Daerah, atau...
TPS Kamisama Kota Banjar

TPS Kamisama Kota Banjar: Sampah Tidak Terangkut karena Volume Sampah Naik Saat Lebaran

harapanrakyat.com,- Manajemen TPS Kawasan Minimasi Sampah Mandiri (Kamisama) Kota Banjar, Jawa Barat, buka suara terkait hasil audiensi forum RT RW Kelurahan Purwaharja terkait keterlambatan...
Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Dunia di Saluran Drainase Tol Cisumdawu Sumedang

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Dunia di Saluran Drainase Tol Cisumdawu Sumedang

harapanrakyat.com,- Seorang wanita ditemukan meninggal dunia di dalam saluran drainase atau gorong-gorong jembatan penyebrangan Tol Cisumdawu, tepatnya di Dusun Gamlung, Desa Pamulihan, Kecamatan Pamulihan,...
Satpol PP Kota Banjar Tertibkan Spanduk Tak Seseuai Aturan Pasca Lebaran

Satpol PP Kota Banjar Tertibkan Spanduk Tak Sesuai Aturan Pasca Lebaran

harapanrakyat.com,- Pasca libur lebaran, Satpol PP Kota Banjar, Jawa Barat, tertibkan banner, dan spanduk ucapan yang dipasang tak sesuai aturan. Kegiatan penertiban itu berdasarkan...