Polisi tabrak penjambret di Pekanbaru Riau mendadak viral di media sosial sejak hari Jumat, 4 Februari 2022 kemarin.
Pasalnya dalam upaya untuk menangkap penjambret, justru si polisi sampai terjatuh dari sepeda motor yang ia gunakan.
Kabarnya insiden tersebut terjadi di Simpang Arkom jalan Sepakat Tenayan Raya Pekanbaru. Bahkan pada waktu itu polisi juga masih menggunakan helm dan duduk di atas punggung si penjambret tersebut.
Baca Juga: Viral, Belum Jalani Swab, Ibu Ini Sudah Terima Hasil Positif Covid-19
Aksi Polisi Tabrak Penjambret di Kota Pekanbaru, Begini Kronologi Kejadiannya!
Kejadian viral memang tidak ada habisnya, karena belum lama ini telah terjadi insiden antara seorang polisi dan penjambret.
Dalam unggahan video yang viral di media sosial memperlihatkan sosok polisi yang tabrak seorang jambret di Riau.
Saat tiba di lokasi kejadian, polisi itu langsung mendapatkan bantuan dari warga setempat untuk kemudian mengamankan penjambret tersebut.
Baca Juga: Video Pamer Uang Ini Viral dan Membuat Dirut BUMD Mengundurkan Diri
Live Report On Location
Setelah polisi tabrak penjambret hingga membuatnya terjatuh dan berhasil menangkap, polisi langsung melakukan live report in location.
Polisi tersebut mengatakan bahwa ia sudah berhasil mengamankan pelaku jambret tersebut sambil merekam dengan telepon seluler.
Ia kembali menjelaskan upaya untuk menghentikan penjambret yang berusaha melarikan diri itu. Ia juga sempat jatuh dari motor.
Polisi tersebut mengatakan bahwa saat penjambret mau lari waktu itu, ia sempat menendang hingga membuatnya jatuh dari motor.
Bahkan polisi tersebut juga sampai meminta izin tidak dapat mengikuti kegiatan. Ternyata bapak polisi yang menabrak seorang penjambret itu merupakan Bripka Oktavianus Yusbar.
Baca Juga: Cerita Mengharukan di Balik Ulang Tahun Bupati Pangandaran
Viral di Media Sosial
Video polisi tabrak penjambret hingga viral itu merupakan momen ketika anggota Polsek Tenayan Raya menangkap dua orang pelaku jembret.
Kemudian Kapolsek Tenayan Raya Kompol Manapar Situmeang akhirnya membenarkan video viral tersebut.
Kapolsek tersebut memberikan penjelasan bahwa waktu itu Bripka Oktavianus Yusbar tengah berpatroli lalu mendengar ada teriakan maling dari warga.
Setelah akhirnya berhasil polisi amankan, mobil patroli langsung mendatangi lokasi kejadian dan membawa kedua pelaku tersebut. Polisi rupanya juga menyita sejumlah barang bukti berupa telepon seluler.
Sementara itu berdasarkan dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku jambret itu merupakan residivis dalam kasus serupa.
Keduanya juga pernah melakukan penjambretan di Panam Rumbai dan Kampar. Dengan demikian, aksinya kemungkinan akan terulang kembali apabila tak segera ditangkap.
Terkait polisi tabrak penjambret hingga terjatuh itu viral, pelaku kini sudah ada di tahanan kepolisian. Atas perbuatannya itu, pelaku langsung dijerat ancaman penjara selama 6 tahun. (R10/HR-Online)