Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, akan memberlakukan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 50 persen, dan tidak 100 persen lagi.
Hal tersebut seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19 di beberapa daerah.
Pemberlakuan itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kemendikbud, tentang PTM dimasa pandemi Covid-19, yang saat ini sudah diwaspadai kembali.
“Untuk teknisnya nanti dari Dinas Pendidikan. Apakah PTM 50 persen itu akan diatur hari atau dibagi shif,” kata Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, saat Rapat Evaluasi PTM bersama Kepala Sekolah se Kabupaten Ciamis melalui virtual zoom, Jumat (4/2/2022).
Lebih lanjut Herdiat menambahkan, bahwa pelaksanaan PTM 50 persen tersebut, akan mulai pada hari Senin (7/2/2022) mendatang. Hal tersebut, karena pihaknya akan menyusun instruksi Bupati terlebih dahulu.
“Jadi untuk PTM 100 persen hanya sampai Minggu ini saja,” ucapnya.
Sementara terkait dengan kasus terkonfirmasi positif Covid-19, Herdiat mengatakan, bahwa untuk Ciamis saat ini sebanyak 10 orang.
Adapun 10 orang yang positif tersebut antara lain 2 orang dari Kecamatan Rancah, 1 orang Sukadana. Kemudian, 1 orang Purwadadi, 3 orang dari Kecamatan Banjarsari, dan 2 orang Cisaga, serta 1 orang dari Kecamatan Panjalu.
“Itu baru informasi dari Dinas Kesehatan. Dan yang positif itu bukan dari tenaga pendidik atau siswa, semuanya masyarakat,” katanya.
Herdiat juga mengajak kepada masyarakat, agar kembali meningkatkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat. Seperti tetap memakai masker dan menjaga jarak, serta mencuci tangan dengan sabun.
“Selain itu, bagi yang belum menjalani vaksin Covid-19 segera suntik vaksin, dengan datang langsung ke pusat layanan kesehatan atau Puskesmas terdekat,” pungkasnya. (Ferry/R5/HR-Online/Editor-Adi)