Foto: Ilustrasi
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Acara pelantikan anggota DPRD Ciamis terpilih periode 2014-2019 yang akan digelar hari ini, Selasa (05/08/2014), sempat diwarnai ancaman aksi boikot. Pasalnya, 50 anggota DPRD Ciamis terpilih yang akan dilantik hari ini menolak apabila dalam pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh seseorang yang beragama non muslim.
Anggota DPRD Ciamis terpilih, Nanang Permana, SH, MH, dari PDIP, ketika ditemui HR Senin, (04/08/2014) malam, mengatakan, alasan menolak pelantikan, karena yang akan mengambil sumpah jabatan, yakni Ketua Pengadilan Negeri Ciamis, berbeda keyakinan agama. Sementara seluruh anggota DPRD Ciamis yang akan dilantik beragama Islam.
“Secara logika pun penolakan ini dapat dimengerti. Bayangkan saja, besok kami akan diambil sumpah jabatan dengan menggunakan Al Qur’an. Sementara yang menyumpah kami agamanya bukan agama Islam,” ungkapnya.
Nanang melanjutkan, apabila pengambilan sumpah jabatan Anggota DPRD terpilih tetap dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri, jangan salahkan pihaknya apabila mengundang protes keras dari masyarakat, LSM dan juga ormas Islam.
“Kami sudah meminta ke Pemkab Ciamis agar dalam pengambilan sumpah jabatan tidak dipaksakan oleh Ketua PN. Sebab dalam aturan pun tidak melekat bahwa yang menyumpah jabatan harus Ketua PN. Tentunya bisa diganti oleh wakilnya yang beragama Islam,” katanya.
Hal senada diungkapkan Anggota DPRD Ciamis Terpilih dari Partai Bulan Bintang, Andang Irfan. Dia mengatakan, pengambilan sumpah jabatan terhadap anggota DPRD merupakan hal yang sakral, sehingga harus dengan kenyakinan agama yang sama.
“Jangan sampai ketika kita di sumpah jabatan, namun yang menyampaikan sumpah berbeda keyakinan agama, “ katanya. (es/R2/HR-Online)