Rancah, (harapanrakyat.com),- Sejumlah petani di Kecamatan Rancah mengaku kesulitan mendapat pupuk bersubsidi jenis Urea. Akibatnya, petani Rancah terpaksa harus membeli pupuk bersubsidi ke pengecer di Kecamatan Rajadesa.
Seorang petani yang namanya enggan dikorankan, ketika ditemui HR Senin (30/5), mengatakan, petani di wilayah Rancah masih banyak yang membeli pupuk bersubsidi jenis urea dari pengecer, bukan dari distributor.
âPetani di Rancah banyak sekali membutuhkan pupuk, apalagi ketika masa tanam padi dan palawija. Namun ketersedian pupuk bersubsidi masih sering kekurangan, sehingga saya harus membeli kebutuhan pupuk dari daerah luar Kecamatan Rancah,âungkapnya.
Padahal, tambah dia, hitungan jumlah kebutuhan petani saat pengajuan pupuk bersubsidi untuk wilayah Rancah sebenarnya sudah sesuai dengan kondisi riil, akan tetapi kerap kali kekurangan.
â Kita juga tidak habis pikir, kemana sebagian lagi pupuk bersubsidi turunnya. Kenyataannya distributor pupuk tidak bisa menyediakan pupuk bersubsidi sesuai dengan kebutuhan petani, sehingga acapkali sering kekurangan,âkatanya.
Tokoh Pemuda Rancah, Tatang, menyayangkan apabila pasokan pupuk bersubsidi untuk kebutuhan petani di Rancah kekurangan. âSeharusnya Pemkab segera bertindak menyusul kelangkaan pupuk bersubsidi di wilayah Rancah. Karena pupuk itu pun oleh petani dibeli, tidak gratis,âtegasnya, kepada HR, Senin (30/5).
Tatang pun menambahkan kini banyak sekali petani yang membeli pupuk di luar Kecamatan Rancah, karena mereka beralasan pupuk di Kecamatan Rancah langka. Padahal distributor penyediaan pupuk berada di Rancah.
Dihubungi terpisah, Distributor Pupuk Wilayah Rancah yang juga pemilik CV. Karya Mulya, Jaja, membantah adanya kelangkaan pupuk bersubsidi di Kecamatan Rancah. Dia mengatakan pupuk bersudsidi untuk wilayah Rancah masih mencukupi, termasuk untuk pupuk jenis urea.
âApabila ada petani yang membeli pupuk di luar wilayah rayon peredaran pupuk bersubsdi, itu tidak jadi masalah. Karena kebutuhan pupuk untuk petani cukup besar, namun bukan berarti kami sebagai distributior tidak menyediakan,âjelasnya, ketika dihubungi HR via telepon selulernya, Senin (30/5).
Menurut Jaja, apabila ada pengecer menjual pupuk bersubsidi ke wilayah bukan rayon peredaran, menurut aturan tidak boleh, apalagi menjualnya pupuk urea.
âAkan ada tindakan tegas kepada pengecer yang menjual pupuk urea bukan di wilayah rayon penjualannya. Karena kebutuhan untuk wilayahnya nanti tidak akan tercukupi. Sebab jumlah pasokan pupuk bersubsidi akan disesuaikan dengan kebutuhan petani di masing-masing wilayah,âterangnya.
Sementara itu, Atang, Pengecer Pupuk di Kecamatan Rajadesa membenarkan penjualan pupuk bersubsidi miliknya di jual ke patani Rancah.
âKarena banyak petani yang datang ke toko. Saya tidak bisa menolak apabila ada petani yang membeli pupuk ke toko, meski sebenarnya petani tersebut bukan berada pada rayon peredaran pupuk bersubsidi Kecamatan Rajadesa. Tetapi dari segi harga jual sama dengan distributor, Rp 80 ribu perkarung atau Rp 1600 per Kg,âpungkasnya (es)