Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Para pengelola e-Warong atau Elektronik Warung Gotong Royong di wilayah Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (19/1/2022), diberi arahan.
Camat Banjarsari, Dedi Iwa Saputra mengatakan, arahan tersebut untuk meningkatkan pelayanan e-Warong program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Sehingga nantinya, ia berharap semua e-Warong di Banjarsari bisa melayani para KPM sesuai Pedoman Umum.
Selain itu, jangan sampai pelayanan terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT tidak maksimal. Terlebih menyalahi aturan, yang berdampak kerugian terhadap para penerima manfaat.
“Berikan komoditi yang layak dan berkualitas demi kesehatan para KPM,” katanya saat sosialisasi terhadap para pengelola E-Warong, Rabu (19/1/2022).
Menurut Dedi, e-Warong harus betul-betul paham dengan mekanisme. Jangan sampai nantinya e-Warong melakukan kesalahan.
Oleh karena itu, ia meminta kepada pengelola e-Warong untuk memperkuat koordinasi, baik dengan pendamping ataupun TKSK setempat jika terjadi kendala di lapangan.
“Hal ini agar pelaksanaan program BPNT benar-benar terarah, serta tidak menyalahi aturan,” katanya.
Sementara itu, petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Banjarsari, Emas Kurniasih mengatakan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk membenahi kinerja e-Warong.
“Selain itu juga membenahi sistem pelayanan terhadap para KPM BPNT,” katanya.
Lebih lanjut ia menambahkan, ada 6T yang pihaknya sosialisasikan kepada pengelola e-Warong.
“Antara lain Tepat sasaran, Tepat waktu, Tepat jumlah, Tepat harga, Tepat kualitas, dan terakhir Tepat administrasi,” pungkasnya. (Suherman/R5/HR-Online/Editor-Adi)