Selasa, Februari 11, 2025
BerandaBerita BanjarRetribusi Perizinan di Kota Banjar Nol Rupiah, Perda Harus Jadi Prioritas

Retribusi Perizinan di Kota Banjar Nol Rupiah, Perda Harus Jadi Prioritas

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),– Belum adanya peraturan daerah (Perda) tentang retribusi perizinan bangunan gedung (PBG) di Kota banjar, Jawa Barat akibat penyesuaian peraturan baru berakibat tidak adanya retribusi sebagai pemasukan daerah.

Menanggapi hal itu Pengamat Pemerintahan STISIP Bina Putera Banjar, Sidak Firmadi memberikan tanggapan.

Sidik mengatakan, pelayanan perizinan PBG masih gratis atau nol rupiah. Hal itu karena belum adanya Perda yang mengatur terkait dengan retribusi izin PBG. Menurutnya, hal tersebut harus segera disikapi serius oleh pemerintah dan DPRD Kota Banjar. 

Baca Juga: PBG Sudah Terbit, Satpol PP Buka Segel Tower Pintusinga Kota Banjar

Jika kondisi tersebut berlangsung lama, lanjut Sidik, maka pemerintah Kota Banjar yang akan dirugikan sampai Perda itu terbentuk.

Hal itu karena pihak pemerintah akan kehilangan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi penerbitan izin PBG. 

“Pemerintah Kota Banjar dan DPRD Kota Banjar harus memiliki target untuk secepatnya membahas dan menetapkan Perda tentang retribusi perizinan PBG,” kata Sidik Firmadi kepada HR Online, Senin (17/1/2022).

Sidik menuturkan peristiwa serupa pernah terjadi saat ada kekosongan penarikan retribusi ketika Banjar Convention Hall (BCH) telah selesai dibangun.

Hal itu lantaran pada waktu itu belum ditentukan harga sewa BCH. Alasannya pun hampir sama yaitu terkait dengan belum adanya dasar hukum atau regulasi yang mengaturnya.

Padahal, kata Sidik, jika Pemerintah Kota Banjar mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maka dana tersebut bisa digunakan menambah pembiayaan program-program untuk masyarakat.

“Terakhir saya berharap kepada Pemerintah Kota Banjar untuk mulai bekerja cepat dalam hal menangkap peluang penarikan retribusi daerah. Hal ini demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Sidik.

Terpisah, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjar Ajat Sudrajat mengatakan, saat ini pihaknya telah menetapkan 16 rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk tahun 2022.

Dari 16 raperda yang masuk dalam Propemperda tersebut salah satunya yaitu raperda tentang retribusi perizinan persetujuan bangunan gedung (PBG).

“Untuk raperda retribusi persetujuan bangunan gedung itu sudah masuk ke Propemperda 2022,” singkat Ajat. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Gubernur Jabar Terpilih Larang Study Tour

Gubernur Jabar Terpilih Larang Study Tour, Ini Respon Dinas Pendidikan Ciamis 

harapanrakyat.com,- Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis merespon adanya rencana larangan bagi sekolah untuk melaksanakan study tour. Rencana larangan adalah dari Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi...
Klasemen V-League Memanas

Klasemen V-League Memanas, Megawati dan Red Sparks Terus Mengejar Pesaingnya

V-League menjadi perbincangan banyak orang, karena pencapaian dari Megawati dan klubnya yaitu Red Sparks. Performa meningkat selama semusim ini, membuat posisi Red Sparks di...
O2SN Tingkat Kabupaten Ciamis, Ajang Jaring Bibit Atlet Berprestasi Bidang Olahraga

O2SN Tingkat Kabupaten Ciamis, Ajang Jaring Bibit Atlet Berprestasi Bidang Olahraga

harapanrakyat.com,- Dalam upaya menjaring bibit atlet berprestasi dan investasi atlet potensial untuk masa depan, Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, mengadakan olimpiade olahraga siswa nasional (O2SN)...
Honda RC213V 2025, Era Baru Honda di Balapan Moto GP

Honda RC213V 2025, Era Baru Honda di Balapan Moto GP

Honda Racing Corporation (HRC) resmi mengeluarkan motor balap terbaru mereka, yaitu Honda RC213V 2025, untuk musim Moto GP tahun ini. Kehadiran motor ini menjadi...
Prikitiew Land Subang

Taman Anggur Kukulu Berubah Nama Jadi Prikitiew Land Subang, Apa yang Baru?

harapanrakyat.com,- Subang, Jawa Barat, kembali menghadirkan kejutan bagi para pecinta wisata. Taman Anggur Kukulu, yang sebelumnya merupakan destinasi wisata dengan kebun anggur dan spot...
Dikta Menang Turnamen Tenis Melawan Aktor Korsel

Dikta Menang Turnamen Tenis Melawan Aktor Korsel

Dikta menang turnamen tenis menjadi berita yang banyak menyita perhatian. Artis pemilik nama lengkap Pradikta Wicaksono ini berhasil mengalahkan aktor korea Selatan, Choi Woong...