Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Sebagai upaya mencegah penyebaran varian baru Covid-19 omicron di lokasi wisata Pantai Pangandaran, petugas Polres Ciamis melakukan patroli pengawasan prokes Sabtu (15/1/2022).
Sejumlah hotel, restoran dan cafe didatangi demi memastikan wisatawan aman, nyaman dan sehat dari Covid-19.
Patroli pengawasan tersebut dipimpin oleh Kasat Polairud Polres Ciamis.
Dengan melibatkan sejumlah personil gabungan di internal satuan Polres Ciamis dan Satpol PP, juga BPC PHRI Kabupaten Pangandaran.
Baca juga: Vaksinasi untuk Siswa di Pangandaran Capai 30 Persen
Kasat Polairud Polres Ciamis AKP Sugianto mengatakan, pihaknya melakukan patroli pengawasan penerapan prokes secara rutin.
Hal ini dilakukan guna memastikan para pelaku usaha wisata tersebut turut berperan aktif dalam upaya pencegahan penyebaran coronavirus di obyek wisata pantai Pangandaran.
“Kita pastikan sarana prokes sudah diterapkan belum oleh para pelaku usaha wisata tersebut, kalau belum kita kenakan sanksi tipiring,” ujar AKP Sugianto.
Lanjutnya, dari hasil pengawasan ini hampir semua hotel dan restoran menerapkan aplikasi peduli lindungi, dan tidak ada penumpukan jumlah wisatawan di satu tempat.
“Kita menyisir ternyata sudah banyak pelaku usaha yang menerapkan aplikasi barcode Peduli Lindungi, dan kita pastikan pengunjung akan aman, nyaman dan sehat tentunya,” ungkapnya.
Untuk menghindari adanya klaster baru penyebaran virus Covid-19 varian Omicron, pihaknya akan terus memaksimalkan pengawasan Prokes dan juga vaksinasi di obyek wisata Pantai Pangandaran. (Madlani/R8/HR Online/Editor Jujang)