Berita Tasikmalaya (harapanrakyat.com),- Kapolres Tasikmalaya, Polda Jawa Barat, AKBP Rimsyahtono menegaskan pihaknya tidak memaksakan anak usia 6-11 tahun untuk mengikuti Vaksinasi Merdeka. Sebab, sebelum pelaksanaan vaksinasi harus ada surat persetujuan dari orang tua anak.
“Jadi atas dasar persetujuan orang tua. Dan kalau tidak mau divaksin, tidak dipaksa,” tegas AKBP Rimsyahtono, Sabtu (15/1/2022).
Sebagai informasi, bahwa Polres Tasikmalaya mengadakan Vaksinasi Merdeka untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.
Adapun pelaksanaan vaksinasi tersebut di Yayasan Al-Mushlihiyyah di Desa Serang, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (15/1/2022).
Kapolres mengatakan, dalam vaksinasi Covid-19 tersebut target adalah 200 anak dan masyarakat.
“Dalam waktu dua minggu ini, target vaksinasi untuk anak bisa selesai 100 persen atau sebanyak 173 ribu,” katanya.
Lebih lanjut AKBP Rimsyahtono menambahkan, Polres Tasikmalaya bersama dengan stakeholder terkait lainnya, target Vaksinasi Merdeka anak dalam 1 hari adalah 12.500.
“Mudah-mudahan hari Senin vaksin anak selesai 100 persen,” ucapnya.
Ia mengatakan, bahwa perkembangan pencapaian vaksinasi orang dewasa di wilayah hukumnya, sampai pertengahan Januari 2022 ini sudah mencapai 77% lebih.
Sedangkan untuk menarik antusias anak mengikuti Vaksinasi Merdeka, maka pihaknya mentediakan 2 badut ceria.
Selain menghadirkan hiburan badut, Polres Tasikmalaya juga memberikan bingkisan dan kartu tanda sudah vaksin kepada anak-anak.
“Alhamdulillah antusias anak dan orang tuanya serta masyarakat Salawu ini sangat bagus,”pungkasnya. (Apip/R5/HR-Online/Editor-Adi)