Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Orang tua siswa SD usia 6-11 tahun di Kecamatan Langkaplancar, Pangandaran, Jawa Barat, wajib mendampingi anaknya saat pelaksanaan vaksinasi.
Koordinator Wilayah Langkaplancar UPTD Pendidikan Langkaplancar Nana Suryana Adiatna mengatakan, vaksinasi bagi anak di bawah 11 tahun sudah dimulai sejak Selasa (11/1/2022).
“Di Langkaplancar sasaran vaksinasi mencapai 3.399 anak,” ujar Nana Rabu (12/1/2022).
Baca juga: 4 Ribu Anak Usia 6-11 Tahun di Pangandaran Jadi Sasaran Vaksinasi
Vaksinasi akan dilakukan di masing-masing sekolah. “Tim medis dari Puskesmas Langkaplancar dan Puskesmas Jadikarya akan terjun langsung,” katanya.
Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah, agar mereka melakukan berbagai persiapan, termasuk menyiapkan surat izin dari orang tua siswa.
“Pada pelaksanaan vaksinasi terhadap siswa, orang tua wajib mendampingi,” tambahnya.
Sementara itu berdasarkan pantauan HR Online, vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun sudah dimulai di Pangandaran sejak tanggal 10 Januari 2022.
Nampak para orang tua di Pangandaran mendampingi anaknya mendapat suntik vaksin Covid-19. (Enceng/R8/HR Online/Editor Jujang)