Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Realisasi target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Pangandaran, Jabar, tidak tercapai.
Hal ini menyebabkan insentif untuk Ketua RT, dan Lembaga Kemasyarakat Desa (LKD) lainnya di Pangandaran tidak cair.
Hendar Suhendar Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Pangandaran mengatakan, pos anggaran untuk insentif Ketua RT, RW, Linmas dan kader Posyandu berasal dari PAD sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB) P2.
“Realisasi PBB di Pangandaran tahun 2021 hanya Rp 12,7 miliar dari target Rp 18,6 miliar, kita hanya mencapai 68,6 persen saja,” ujar Hendar Jumat (7/1/2022).
Jadi kata Hendar, wajar saja insentif untuk LKD tidak cair. “Selama pandemi Covid-19 ini memang capaian target PBB-P2 selalu tidak tercapai,” katanya.
Baca juga: Insentif Ketua RT di Pangandaran Baru Dibayar Rp 200 Ribu
Meski target PAD sektor PBB-P2 tidak tercapai lanjut Hendar, namun secara keseluruhan realisasi PAD tahun 2021 tercapai 114,33 persen.
Target APBD setelah Perubahan Rp 150.261.866.550, dan tercapai Rp 171.787.516.677.
Salah satu penyumbang PAD terbesar tahun 2021 di Pangandaran yakni sektor pelayanan kesehatan RSUD Pandega, dari Rp 30 miliar terealisasi Rp 63.238.564.245 atau 210,80 persen,” jelasnya.
Namun retribusi dari sektor retribusi RSUD tersebut digunakan untuk insentif nakes dan kegiatan penanganan Covid-19.
Sementara insentif RT dan RW berasal dari PAD sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), namun realisasinya rendah. Sehingga tahun 2021 pembayarannya tertunda. (Ceng2/R8/HR Online/Editor Jujang)